Gunakan Galah, Handphone Mahasiswi di Rohil Raib Digondol Maling

Rokan Hilir | Kamis, 29 September 2022 - 19:30 WIB

Gunakan Galah, Handphone Mahasiswi di Rohil Raib Digondol Maling
Tersangka pencurian handphone saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. (DOK HUMAS POLRES ROHIL)

BALAI JAYA (RIAUPOS.CO) - Nekat melakukan pencurian sebuah handphone, seorang pemuda berinisial JS (24) warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 30 Kecamatan Balai Jaya, Rohil mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

JS diketahui mengambil handphone Putri Afni Yunandra (19) saat mahasiswi tersebut tidur di kamarnya di sebuah rumah di Lintas Riau-Sumut Km 17 Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Bagan Sinembah Raya, Rohil pada Senin 12 September 2022 lalu. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp2,5juta dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bagan Sinembah.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana pencurian oleh Polsek Bagan Sinembah.

"Saat kejadian itu korban atau pelapor sedang tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB dia terbangun karena kedinginan ternyata jendela kamar sudah terbuka," kata Juliandi.

Di situ, terangnya, korban menemukan satu galah yang terbuat dari besi serta terdapat pipa dengan ukuran 3/4  yang d iujungnya terdapat pengait berupa kawat yang tergantung di jendela kamar tidur.

Alat tersebut diperkirakan digunakan pelaku untuk mengambil handphone korban. Dari pengusutan yang dilakukan polisi, tambah Juliandi, akhirnya petunjuk mengarah kepada keberadaan tersangka dan petugas berhasil mengamankan JS, Rabu (28/9/2022) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dikenai pasal 363 K.U.H.Pidana.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook