BAGANSIAIAPI (RIAUPOS.CO) -- Polisi mengamankan dua tersangka terkait dengan pembunuhan AS (34) warga Kepenghuluan Bangko Sempurna, Bangko Pusako. Mayat korban AS ditemukan di sebuah parit bekoan, beberapa hari lalu.
"Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Gabungan Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako berdasarkan keterangan saksi, diperoleh informasi bahwa sebelum tewas korban sempat terlihat bersama seseorang," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Jumat (10/3).
Berbekal petunjuk yang ada, polisi akhirnya mengamankan Mikha S (44) warga Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya. Saat pengrebekan, suaminya berinisial PN (42) berhasil kabur dan sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Sedangkan tersangka lain, P alias Ketuk yang saat digrebek polisi, sempat berhasil kabur namun akhirnya pada Kamis (9/3/2023) dini hari berhasil ditangkap di Simpang Lombok, Kepenghuluan Sei Tapah, Tanjung Medan.
Berdasarkan keterangan Mikha, bahwa dirinya dan suami PN serta temannya Ketuk berencana untuk memberi pelajaran kepada korban.
"Ketiga pelaku merencanakan agar Mikha mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan, namun di tempat kejadian PN (DPO) dan P sudah menunggu dengan mempersiapkan alat parang dan kayu," terang Juliandi.
Begitu lengah, korban dibacok di leher, kepala, paha serta mengenai bagian belakang kepala dan pelipis. Sementara Mikha langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Jasad korban belakangan ditemukan di parit bekoan. Polisi kemudian melakukan otopsi di ruangan Instalasi Kedokteran Forensik san Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pada tanggal 7 Maret lalu.
Didapati kondisi korban yang mengalami sejumlah luka serta patah pada bagian rahang, belakang kepala serta paha akibat senjata tajam. Juliandi menambahkan polisi masih memburu tersangka lain dalam kasus ini.
"Yang DPO masih dalam pencarian yakni suami tersangka, kasus ini dilatari dendam diduga korban ada hubungan spesial dengan istri tersangka," kata Juliandi.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi