UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Lintas Riau-Sumut, di Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah.
"Tersangkanya Fra (27) seorang buruh bangunan, yang merupakan warga Dusun Perumnas, Bagan Sinembah," ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (10/2). Barang bukti berupa narkoba jenis sabu diamankan polisi dengan berat kotor 144.98 gram.
Kasubag humas menerangkan terungkapnya aksi pelaku setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu, melibatkan pelaku. Kasatres Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar hotel dimaksud.