BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Mendeteksi adanya penularan Covid-19 terhadap tahanan, Polsek Bangko menggelar rapid test terhadap 40 tahanan yang ada, Kamis (7/1/2021).
"Ya kegiatan rapd test ini dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan tahanan Polsek Bangko. Meskipun semenjak pandemi Polsek tidak membuka jam besuk kepada tahanan, namun mereka tetap menjalani rapid test yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Panit Reskrim Iptu Jonera.
Dirinya bersyukur dari hasil test yang dilakukan seluruh tahanan dinyatakan non reaktif. Hasil non reaktif itu selanjutnya akan digunakan sebagai syarat untuk pemindahan 10 orang tahanan yang berada di ruang tahanan sementara Polsek Bangko ke Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.
Kapolsek mengatakan pihaknya secara berkala melaksanakan rapid test kepada tahanan di Mapolsek Bangko, selain sebagai persyaratan guna pergeseran tahanan dari rutan Polsek ke lapas sekaligus mendeteksi sejak dini potensi penularan Covid19.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi