BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Sela (25) seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hilir (Rohil) yang terletak di Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Perempuan yang tengah hamil ini mengajukan permohonan perpanjangan SIM di kantor tersebut, Selasa (6/12/2022).
"Saya sedang hamil, kalau ke Polres di Ujung Tanjung membutuhkan waktu 1,5 jam, sementara SIM saya sudah mau habis masa berlakunya," ujar Sela saat bersua dengan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang melakukan sidak ke kantor SPKT.
Sela mengaku sangat terbantu dengan keberadaan kantor SPKT di Bagansiapiapi sehingga tidak lagi menempuh jarak jauh untuk urusan memperpanjang SIM. Diapun mengapresiasi kepengurusan yang berlangsung dengan cepat sehingga dirinya langsung mendapatkan SIM baru miliknya.
Kapolres AKBP Andrian sendiri melakukan sidak disela kegiatan di Bagansiapiapi.
"Sidak yang dilakukan guna mengetahui efektifitas serta sistem pelayanan terhadap masyarakat di kantor SPKT, melihat langsung aktifitas pelayanan personil terhadap masyarakat," kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Ditetapkannya kantor itu sebagai SPKT yang sebelumnya merupakan kantor penghubung, sebagai mempermudah akses kepengurusan bagi masyarakat terkait perpanjangan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun laporan pengaduan dan kehilangan barang.
"Sementara letak Mapolres Rohil cukup jauh dari ibukota kabupaten dan bagi beberapa kecamatan lain seperti Sinaboi, Batu Hampar, Pekaitan dan Pasir Limau Kapas sehingga dengan keberadaan SPKT agar mudah dijangkau oleh masyarakat khususnya dari daerah yang berdekatan," kata Juliandi.
Selain itu kapolres juga melihat kondisi lingkungan dan penataan kantor serta berbincang dengan personil yang bertugas di kantor SPKT tersebut. (fad)
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman