Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Gelar Razia Rutin

Rokan Hilir | Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Gelar Razia Rutin
Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Mismin Handoko SH mengawasi pelaksanaan tes urine terhadap salah seorang WBP Lapas Bagansiapiapi yang merupakan rangkaian dari kegiatan razia rutin yang digelar petugas lapas, Rabu (3/8/2022). (DOK. HUMAS LAPAS BAA)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi gelar razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/8/2022).

"Untuk razia dilakukan petugas yang dibagi dua tim. Petugas wanita melakukan pengeledahan pada kamar hunian wanita dan petugas lelaki melakukan pengeledahan di kamar hunian reguler," kata Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM melalui Kasi Adm Kamtib Mismin Handoko SH.


Dijelaskannya kegiatan itu mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan serta surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan per-19 September 2021 hal langkah progresif sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Razia rutin dimulai dengan mengeluarkan seluruh WBP yang berada di kamar hunian, kemudian diperiksa badan oleh petugas, dan dilanjutkan dengan memeriksa seluruh bagian ruang kamar hunian.

Petugas menyita semua barang-barang yang dilarang ketika ditemukan di dalam kamar hunian dan lapas, sementara WBP dikumpulkan di lapangan lapas untuk diberi pengarahan oleh petugas.

Dari kegiatan itu ditemukan adanya sejumlah barang terlarang di antaranya handhpone, hands free, charger, kabel terminal listrik, sendok besi, botol kaca dan lain-lain.

"Seluruh barang hasil razia disita dan dibuatkan berita acara,selanjutnya dirampas untuk dimusnahkan," kata Mismin.

Kasi Adm Kamtib pada kesempatan itu mengingatkan WBP agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi. Tak kalah penting juga agar menjaga kebersihan diri agar terhindar dari penyakit, termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan Covid-19.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas, Bastian Manalu menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan razia yang berjalan tertib. Dirinya juga mengingatkan warga binaan untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap lima WBP yagn dipilih secara acak dan dari hasil tes tersebut seluruhnya negatif.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook