BBPOM Temukan Produk Ilegal

Riau | Kamis, 31 Agustus 2017 - 07:52 WIB

BBPOM Temukan Produk Ilegal
PRODUK ILegal: BBPOM Pekanbaru memeriksa produk-produk di Toko Candy Shop dan tim menemukan beberapa barang yang sudah tidak layak edar, Rabu (30/8/2017).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - DUGAAN beredarnya barang-barang impor ilegal membuat Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bergerak cepat, menindaklanjuti beredarnya produk impor di Kota Dumai. Tidak hanya memeiriksa toko Ninso yang berada di Jalan Budi Kemuliaan, beberapa minimarket yang juga diduga beredar barang ilegal juga diperiksa seperti toko Candy Shop Jalan Sudirman dan beberapa toko lainnya.

Tim yang dipimpin oleh Kabid Penyidikan dan Pemeriksaan Dra Chardina Apt MM itu turun, Rabu (30/8) kemarin ke Kota Dumai. Tim langsung menuju gudang toko, namun saat pemeriksaan tidak ditemukan barang kosmetik di dalam gudang. Yang ada hanya beberapa barang pecah belah dan alat tukang.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Begitu juga saat tim memeriksa isi di dalam toko, namun anehnya kosmetik yang ditemukan tanpa kode BBPOM beberapa waktu lalu sudah tidak ada di dalam toko. Diduga kuat barang kosmetik tersebut sudah disembunyikan oleh pihak toko.

Karena tidak menemukan apa yang menjadi target, BBPOM Pekanbaru  memeriksa toko Candy Shop Jalan Sudirman. Di sana tim menemukan beberapa produk yang diduga tidak boleh diedarkan. Seperti Sarden Fishing Star yang sudah habis masa edar. Obat batuk yang tidak dibenarkan dijual di mini market dan manisan yang memiliki izin industri rumah tangga ilegal, karena barang tersebut merupakan barang impor.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook