Kabid Penyidikan dan Pemeriksaan Dra Chardina Apt MM mengatakan pihaknya bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya produk yang diduga tidak memiliki kode BPOM.
“Memang ada beberapa produk yang sudah tidak boleh diedarkan, ini akan menjadi temuan kami,” tuturnya.
Ia mengatakan, kesempatan datang ke Dumai ini akan dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang impor ilegal.
“Dumai memang jadi pintu masuk, memang jika dibandingkan dengan dulu sudah jauh berubah, di mini market barang impor ilegal yang beredar sudah berkurang,” tambahnya.
Namun bukan berarti tidak ada lagi barang impor ilegal di Kota Dumai.”Tahun depan rencananya akan ada UPT BBPOM di Dumai, supaya pengawasan lebih dekat,” tutupnya.(ksm)