Diketahui, APBD Riau 2019 dipastikan naik. Dari sebelumnya Rp8,3 triliun menjadi Rp9,3 triliun. Kepastian itu setelah Banggar DPRD Riau mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (6/11). Pimpinan Banggar Noviwaldy Jusman menyebut, kenaikan pendapatan daerah Rp1 triliun lebih berasal dari beberapa item. Terutama dari dana bagi hasil (DBH) migas. Kemudian dari DAU, DAK, dan dana insentif daerah.
Rp 41 Miliar Cair Pekan Ini
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman memastikan sisa DBH sebesar Rp41 miliar cair pekan ini. Hal itu dinyatakan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Banggar DPRD saat berkunjung baru-baru ini. Jika ditotal, DBH pada triwulan IV 2018 berjumlah Rp400 miliar lebih. Soal DBH sebesar Rp2,5 triliun dikatakan Dedet itu merupakan hak kabupaten/kota. Bukan provinsi.
“Rp2,5 triliun itu disebar ke daerah. Bukan provinsi. Kami kemarin hanya fokus untuk provinsi. Intinya kami sangat bersyukur bahwa pemerintah pusat sudah mau mencairkan DBH tersebut. Jadi kita enggak perlu tunda bayar. Nanti akan ada juga DAK yang kita sebar ke daerah. Saya belum tahu angka pastinya,” ucap Noviwaldy kepada Riau Pos, Rabu (7/11).
Selain pencairan DBH, pusat dikatakan Noviwaldy juga membuka komunikasi aktif untuk masalah keuangan. Termasuk juga konsultasi APBD 2019. “Kami juga bisa komunikasi dengan Kasubdit DBH Dirjen Perimbangan Kemenkeu. Alhamdulillah sekali. Di tengah kondisi keuangan seperti saat ini pusat memberi kemudahan untuk Riau,” pungkasnya.
Desak Pusat
Sementara itu Plt Kepala BPKAD Rohul Suharman SPi mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana pusat akan menyelesaikan penyaluran DBH 2018 ke provinsi, kabupaten/kota se-Riau. Tentunya, kebijakan pusat untuk segera menyalurkan dana kurang bayar DBH tahun 2018 sangat ditunggu Pemkab Rohul.
‘’Kami minta pemerintah pusat sesegera mungkin menyalurkan sisa kurang bayar DBH tahun 2018. Dengan harapan, penyaluran DBH itu dapat membantu kondisi keuangan daerah stabil menjelang akhir tahun,’’ ujarnya.
Sekretaris BPKAD Rohul itu menjelaskan, sesuai rekap kurang bayar berdasarkan PMK 103/PMK 07/2018 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH menurut daerah rovinsi/kabupaten/kota tahun 2018, untuk Kabupaten Rohul totalnya yang kurang bayar sekitar Rp52, 874.292.042. Sementara lebih bayar sebesar Rp1.808.974.228.00. Sehingga sisa bersih penyaluran DBH yang belum tersalurkan sebanyak Rp51.065.317.814. Di mana dengan disalurkannya sisa kurang bayar DBH tersebut, secara tidak langsung dapat membantu menutupi pembiayaan keuangan daerah menjelang akhir tahun ini. (dal/nda/epp)