KORUPSI PENINGKATAN JALAN BENGKALIS

Penyuplai Material Proyek Diperiksa KPK

Riau | Kamis, 31 Januari 2019 - 10:18 WIB

Penyuplai Material Proyek Diperiksa KPK
TURUNI TANGGA: Among (baju hitam) dan Menchong (baju putih) menuruni anak tangga usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Hobby Sireger di Mako Brimob Polda Riau, Rabu (30/1/2019). RIRI RADAM/RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis kembali berlanjut. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi. Salah satunya penyuplai material pada proyek senilai Rp495 miliar itu.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi itu berlangsung tertutup di Mako Brimob Polda Riau, mulai dari siang hingga sore, Rabu (30/1) kemarin. Keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC). Selain Hobby, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas (Kadis) PU Bengkalis sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Sekitar pukul 16.30 WIB, proses pemeriksaan berakhir. Adapun kedua saksi yang dimintai keterangannya bernama Menchong dan Among. Menchong tampak mengenakan baju kaos berkerah warna putih didampingi penasihat hukumnya, sedangkan Among mengenakan baju kemeja warna hitam celana jins. Keduanya merupakan warga etnis keturunan.

Di sela-sela usai pemeriksaan, Wirianto, penasihat hukum Menchong mengakui, kedatangannya mendampingi kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik lembaga antirasuah.

Disampaikannya, sebenarnya agenda pemeriksaan terhadap Menchong dijadwalkan pada Senin (28/1) lalu. Namun, surat pemberitahuaan pemeriksaan diterima, Sabtu (26/1) lalu. Sehingga pihaknya meminta diagendakan ulang lantaran kliennya menetap di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

 “Tadi yang diperiksa ada dua, namanya Menchong dan satu lagi Among. Nama jelasnya saya tidak tahu, hanya nama panggilan saja. Saya mendampingi klien saya (Menchong, red),” ujar Wirianto kepada Riau Pos.

Dalam pembangunan jalan tersebut, dikatakan dia, kliennya bukan dari pihak rekanan. Melainkan selaku penyuplai barang material yang dibutuhkan pada pengerjaan proyek itu.  “Dia (Menchong, red) penyuplai barang seperti batu, tanah dan lainnya,” tambahnya.

Ketika disinggung dari penyidik KPK mempertanyakan perihal apa saja terhadap Menchong, Wirianto menyebutkan, terkait spesifikasi barang dan penangkutan barang yang dipesan dari rekanan. “Ditanya ukuran batu yang dipesan, pengangkutannya. Untuk pembayaran itu lancar dan dilakukan tiap bulan serta tidak ada penunggakan,” ujar Wirianto.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook