(RIAUPOS.CO) -- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan terhadap tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Riau. Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan yang disampaikan BPK RI itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Iya. Ini yang kedelapan kalinya kita mendapatkan WTP secara berturut-turut. Tentu menjadi kebanggaan bagi kita atas capaian tersebut. Dimana, hasil ini merupakan salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan kita,” ujar Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi.
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin (27/5).
Opini WTP ke-8 yang diterima Kabupaten Kuantan Singingi ini sekaligus mempertegas bahwa upaya pengelolaan keuangan Kuansing dinilai baik. Sebab, LHP BPK RI Perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Dr H Dianto Mampanini SE MT usai menerima WTP. Menurut Sekda, hasil tersebut berkat kerja keras seluruh OPD dalam memperbaiki laporan keuangan. Ke depan, Sekda berharap agar laporan keuangan OPD dapat ditingkatkan lagi. Karena laporan keuangan menentukan keberhasilan suatu daerah.
Ucapan selamat dan rasa bangga turut disampaikan Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH yang juga hadir dalam acara tersebut. Andi Putra berharap keberhasilan ini agar dipertahankan, dan kekurangan yang menjadi catatan oleh BPK agar segera diperbaiki sesuai ketentuan yang ditetapkan BPK RI.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup,” beber Ipoeng.
Hasil pemeriksaan BPK tersebut, selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Nampak hadir pada acara penyerahan LHP LKPD ini, pimpinan BPKP Provinsi Riau, Wakil Bupati Kuantan Singingi H Halim, Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Dr H Dianto Mampanini SE MT dan para kepala OPD.(adv)