PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (27/3/2023). Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berharap Kota Bertuah dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pj Wako Pekanbaru Muflihun didampingi para kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru berfoto bersama Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia dan jajaran, Senin (27/3/2023).
Laporan langsung diserahkan oleh Pj Wako Pekanbaru Muflihun kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Indria Syzinia. "Hari ini kita Pemko Pekanbaru menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan yang mana ini adalah agenda rutin setiap tahunnya," ujar Muflihun usai menyerahkan LKPD.
Dia berharap kedepan khususnya tahun 2022 ini Pekanbaru bisa kembali mempertahankan predikat WTP. "Harapan kita dari tahun ke tahun ada bisa pembenahan internal kita terkait dengan pelaporan keuangan. Tidak ada Pemerintah Kota maupun daerah yang luput dari pemeriksaan. Karena ini rutinitas tiap tahunnya," jelas dia.
Pj Wako Pekanbaru Muflihun memimpin pertemuan dengan jajaran BPK RI Perwakilan Riau saat penyerahan LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2022, Senin (27/3/2023).
Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif. "Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau. Artinya jangan sampai ada nanti ketika kita lagi dimintai pembenaran kita jadi berbeda persepsi pandangan. Artinya kepala OPD diminta untuk pro aktif dalam pemeriksaan," harapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. "Alhamdulillah tahun ini Pemko Pekanbaru bisa menyampaikan laporan kepada kami tepat waktu karena batas waktunya adalah 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia.
Pj Wako Pekanbaru Muflihun berfoto bersama Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia usai penyerahan LKPJ Pemko Pekanbaru tahun 2022, Senin (27/3/2023)
Dia mengatakan tahun lalu Pemko Pekanbaru sudah meraih WTP dan diharapkan tahun ini bisa diraih lagi predikat tersebut. Tapi harus tetap berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. "Mudah-mudahan hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa ada penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan tata peraturan perundangan-undangan," pungkasnya.
Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU).