PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan H Sukiman selaku Bupati Rohul menunjukkan komitmennya dalam upaya mewujudkan pengelolaan penatausahaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel terhadap penggunaan APBD Rohul.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Atas penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rohul yang tepat waktu dan baik.
Dengan penyajian LKPD dinilai telah melalui standar operasional pemerintah dengan mengikuti regulasi yang ada dan pengungkapan yang wajar.
Atas dukungan DPRD Rohul, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, Pemkab Rohul dalam hal ini Bupati Rohul H Sukiman secara berturut-turut meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LHP atas LKPD Rohul dari BPK Perwakilan Riau terhitung tahun 2017 hingga 2023.
Pada Jumat (16/6), dalam acara penyerahan LHP atas LKPD Rohul tahun anggaran 2022 oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Arman Syifa kepada Bupati Rohul H Sukiman bersama Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi di ruang rapat lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru.
’’Syukur alhamdulilah, dari pemeriksaan LHP atas LKPD Rohul tahun anggaran 2022 oleh BPK Perwakilan Riau, Pemkab Rohul mendapat penilaian predikat opini WTP. Itu wujud komitmen kita dalam pengelolaan penatausahaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel terhadap penggunaan APBD Rohul. Predikat opini WTP yang kita terima tahun ini, 7 kali berturut-turut atas LHP LKPD tahun 2016 yang diterima sejak tahun 2017 lalu,’’ ujarnya.
Dalam acara tersebut, turut mendampingi Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Asisten III Setda Rohul H Suherman SH, Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi, Staf Ahli Bupati yang juga Plt Sekwan DPRD Rohul Drs H Sariaman MSi.
Kadis Kominfo Rohu H Syofwan SSos, Sekretaris Inspektorat Daerah Rohul Ari Kurnia Arnold SSTP MSi, Kabid IKP Diskominfo Rudy Fadrial SSos MSi dan para kabid di BPKAD Rohul.(adv)