PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Ini karena Kota Pekanbaru berhasil mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah, selama lima kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2021.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP melalui Gubernur Riau, Syamsuar pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 dan Penyerahan Plakat dan Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau di Balai Serindit Aula Gubernuran, Senin (5/12).
Muflihun menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Ia juga berterima kasih kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah bekerja keras sehingga penghargaan ini berhasil didapatkan. "Alhamdulillah atas raihan prestasi yang kita dapatkan hari ini. Semoga prestasi ini tetap bisa kita pertahankan di masa depan," ujarnya.
Oleh karena itu, Muflihun berpesan kepada setiap OPD untuk segera menyelesaikan temuan-temuan yang menjadi catatan di BPK. Sehingga Pemko Pekanbaru mampu menjadi pemerintahan yang baik dalam pencatatan keuangan.
Meski catatan yang diberikan BPK tak banyak, Pj Wako Pekanbaru menekankan bahwa hal tersebut wajib untuk diselesaikan. "Saat ini, catatan-catatan di BPK itu memang ada. Cuma ada sedikit, yang mana hasil temuan BPK yang lama tahun sebelumnya itu ada yang belum terselesaikan. Sebagai contoh hari ini seperti aset mobil dinas, masih ada mobil dinas yang belum tahu dimana keberadaannya. Kita juga sudah bertanya langsung ke BPK gimana upaya kita agar temuan ini bisa hilang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kita," ujarnya.(yls)
Laporan Ali Nurman, Kota