PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (23/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto. Serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Sugeng Pranoto, Abdul Kasim, Karmila Sari, M Arpah, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Sardiyono, Robin P Hutagalung, Almainis, Mira Roza, Parisman Ihwan, Tumpal Hutabarat, Suhaidi, Adam Syafaat, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Selain itu, hadir juga Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Hidayat. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Riau Yulisman mengapresiasi raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang diraih oleh Pemprov Riau. Menurut dia, hal itu merupakan wujud serta komitmen pemprov dalam hal penggunaan anggaran. "Apresiasi kerja keras teman-teman di Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Pak Gubernur Syamsuar. Semoga ini dapat dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan," ujar Yulisman, Selasa (24/5).
Dikatakan dia, raihan opini WTP, memang tidak mudah. Perlu ketelitian serta kehatia-hatian dalam penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan. Hal ini mencerminkan bagaimana tata kelola keuangan di Pemprov Riau berjalan dengan baik tanpa ada pengecualian. Sehingga diharapkan seluruh program pemprov dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan, dengan diraihnya penghargaan ini maka Pemprov Riau telah 10 kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. "Alhamdulillah, baru saja kita sama-sama mendengar dari Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Beni Ruslandi bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan peringkat Opini WTP atas LKPD 2021. Perolehan Opini WTP tersebut merupakan ke-10 kali secara berturut-turut," katanya.
Ia mengungkapkan, predikat Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini, bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Namun hal ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2021 yang dinilai oleh BPK ini tentunya dengan mendasarkan pada kriteria dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan dalam pengungkapan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta aktivitas sistem pengendalian internal. "Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih setulusnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2021 sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisinya," ungkapnya.
Orang nomor satu di Riau ini berharap, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah diberikan oleh BPK ini dapat menjadi alat pemicu atau pendorong peningkatan dan memperbaiki kualitas kinerja keuangan bagi Pemprov Riau di masa mendatang. "Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," harapnya.(adv/nda)