Superblok untuk Pembangunan Kawasan Terstruktur

Riau | Selasa, 29 Januari 2019 - 15:32 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Lahan-lahan Superblok di Kota Pekanbaru dirancang untuk pembangunan kawasan yang terstruktur. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  hanya mengizinkan pembangunan yang sesuai dengan rencana pembangunan kawasan.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kepada wartawan, Senin (28/1) mengungkapkan, pembangunan kawasan terstruktur yang dimaksudnya ini adalah pembangunan untuk orientasi bisnis.

Baca Juga :Kepala Pelaksana BPBD Sebut Tiga Titik Panas di Indragiri Hilir Terkendali

‘’Jika pengusaha hendak membangun di kawasan superblok yang diorientasikan untuk bisnis pertokoan, maka tidak akan diizinkan untuk membangun usaha perumahan subsidi di sana,’’ ucapnya.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar membantu terkait pembebasan lahan yang masuk dalam superblok.

‘’Kita kemarin sudah meminta bantuan BPN agar lahan-lahan superblok yang sudah kita rancang itu, dipercepat pembebasan lahannya. Nanti, baik perseorangan maupun dunia bisnis harus menyesuaikan bisnisnya dengan rencana pembangunan di kawasan tersebut,’’ urainya.

Penataan superblok, kata Wako, bertujuan untuk memaksimalkan kawasan di Kota Pekanbaru. ’’Karena Kota Pekanbaru memiliki peluang sebagai kota pusat di Pulau Sumatera, berdasarkan banyaknya pembangunan infrastruktur lintas daerah yang melewati Kota Pekanbaru,’’ tambahnya.

Ditambah lagi, infrastruktur ini di antaranya adalah  jalur tol dan kereta api di Sumatera.

’’Pemerintah pusat, konsultan dan sebagainya pernah mengatakan Pekanbaru punya peluang itu. Pembangunan tol Pekanbaru-Dumai, jalur kereta Trans Sumatera, Tol Trans Sumatera dana sebagainya itu melewati Pekanbaru,’’ tutupnya.(gem)

(Laporan M ALI NURMAN, Kota )









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook