Wakil Direktur Eksekutif WALHI Riau, Fandi Rahman mengatakan, dengan sudah adanya dua ribu lebih korban terpapar ISPA di Riau. Sebenarnya masyarakat bisa meminta fasilitas kesehatan kepada pemerintah. Pasalnya, dari hasil putusan gugatan asap WALHI Riau dengan masyarakat Riau di Pengadilan negeri Pekanbaru dengan no 54/Pdt.G.LH/2016/PN Pbr, mewajibkan pemerintah memperkuat pelayanan korban karhutla.
“Dengan sudah adanya putusan tersebut, maka pemerintah wajib melaksanakan hasil putusan itu. Pada poin kelima pokok-pokok kesepakatan perdamaian telah disebutkan bahwa pemerintah memperkuat fasilitas pelayanan kepada korban karhutla,” katanya.
Plt kepala BPBD Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan, saat ini tim masih melakukan pemadaman di wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Indragiri Hilir, kota Dumai dan Pekanbaru.
“Untuk luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari sejumlah 1.249,41 ha. Penambahan luasnya terbakar berada di Kabupaten Bengkalis, Siak, Pelalawan dan Rokan Hilir,” jelasnya.(sol/hsb)