Jemuran Baju Dipindah, Tikam Teman hingga Tewas

Riau | Senin, 02 Juli 2018 - 11:33 WIB

Jemuran Baju Dipindah, Tikam Teman hingga Tewas
Pelaku pembunuhan dibekuk di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, saat hendak melarikan diri, Sabtu (30/6/2018).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO )--------- Seorang pekerja PT SMP yang merupakan subkontraktor perusahaan pulp berinisal Pra (25), tega menikam teman sekerjanya berinisial Muh (43) hingga  meregang nyawa, Sabtu (30/6) sekitar pukul 18.45 WIB.

   

Baca Juga :Kisah Pilu Tiga Bulan Serangan Israel ke Gaza, 20 Ribuan Warga Palestina Tewas

Kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat ini, dilakukan pelaku karena  merasa sakit hati baju yang telah dicuci dan dijemurnya di kamar mandi rumah kontrakan bersama di Jalan Mayang, Kelurahan Pangkalankerinci Kota, Kecamatan Pangkalankerinci, dipindahkan oleh korban ke tempat lain.

   

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian SH, Ahad (1/7) membenarkan adanya tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Muhammad Jahri (43) meninggal dunia.

 

  “Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolres Pelalawan berserta barang bukti sebilah pisau, guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP jo 335 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun,” terang Kasat Reskrim.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook