Kepala Desa di Siak Ini Sebut Warganya Tak Terkait Eksekusi Lahan

Riau | Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:46 WIB

Kepala Desa di Siak Ini Sebut Warganya Tak Terkait Eksekusi Lahan
Kepala Desa Sengkemang Adi Afri (ISTIMEWA)

Polisi Siap Amankan Eksekusi

Terpisah, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan, institusinya siap melakukan pengamanan rencana eksekusi putusan hukum terhadap PT Karya Dayun.


''Kami siap untuk mengamankan,'' terang AKBP Gunar Rahadiyanto via pesan WhatsApp membalas konfirmasi terkait hal ini.

AKBP Gunar menjelaskan, rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Siak terkait rencana eksekusi putusan PT Karya Dayun, kemarin telah dilakukan. Meski demikian, soal hasil rapat tersebut, dirinya mempersilakan agar ditanyakan langsung ke pihak pengadilan.

''Untuk hasil rapat, silakan koordinasi dengan PN Siak selaku eksekutor. Kami hanya membantu/mendukung pengamanan, dan kami siap untuk mengamankan,'' kata AKBP Gunar.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suhermansyah selaku pemohon eksekusi mengapresiasi sikap dan langkah kepolisian yang siap mengamankan rencana eksekusi tersebut. Ini membuktikan kalau tagline presisi dan revolusi mental benar-benar diwujudkan dalam penegakan hukum saat ini, khususnya oleh kepolisian.

''Ini kami kira sebuah pembuktian semangat perwujudan presisi. Ini adalah bentuk negara hadir. Kami mengapresiasi sikap kepolisian sekaligus berharap proses bisa berjalan dengan baik,'' kata Suhermansyah.

Pengadilan Negeri Siak sendiri mengajukan permohonan bantuan pengamanan kepada kepolisian untuk pelaksanaan eksekusi putusan perkara nomor:04/Pdt.eks/Pts2016/PN Siak. Dimana pada perkara ini PT DSI merupakan pemohon eksekusi dan PT Karya Dayun sebagai tereksekusi.

Suhermansyah menegaskan, marwah Pengadilan Negeri Siak dan kepolisian telah dipertaruhkan selama enam tahun terakhir. Sejak putusan peninjauan kembali (PK) perkara itu dinyatakan inkrah, namun tak kunjung dieksekusi.

Menurutnya, sekian banyak pertemuan dan korespondensi antara Pengadilan Negeri Siak dan kepolisian dalam hal ini Polda Riau serta Polres Siak, tetap tidak kunjung membuahkan hasil terwujudnya eksekusi putusan. Namun, kata Suhermansyah, dengan kepemimpinan kepolisian saat ini, harapan itu menemui titik terang.

''Pemimpin-pemimpin sebelumnya menolak memberikan bantuan pengamanan dengan alasan belum siap untuk memberikan pengamanan. Hari demi hari, akhirnya tahun demi tahun menunggu dan menunggu, persiapan kepolisian untuk mampu memberikan pengamanan belum pernah kunjung siap,'' tutupnya.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook