PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan eksekusi lahan hutan milik negara oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Pelalawan, berujung ricuh, Selasa (4/2/2020).
Massa yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Sri Gumala Sakti di bawah binaan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) tampak berhamburan setelah tim pengamanan TNI dan Polri memaksa membubarkan mereka dengan menembakkan gas air mata. Tidak hanya itu, eksekusi penertiban lahan itu juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka.
"Dari informasi yang kami dapat, ada tiga orang warga yang mengalami luka-luka akibat lemparan batu. Ini terjadi saat sejumlah alat berat milik PT Nusa Wana Raya (NWR) mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat yang dikawal aparat kepolisian dan juga TNI,” terang Humas PT PSJ Hendaya Syaputra kepada Riaupos.co, Selasa (4/2) kemarin melalui pesan singkatnya di aplikasi Whatsapp.
Dilanjutkannya, massa yang tak ingin lahan kebun mereka ditebang, berupaya menghadang para petugas. Sehingga kericuhan pun terjadi.
“Bahkan, saya juga dikirim video oleh warga terkait kericuhan itu," akunya.
Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi kepada Riau Pos.co membantah adanya kejadian kericuhan tersebut.
"Jadi, ini bukan kericuhan, tapi aksi spontan warga yang tak rela kebun mereka dilakukan eksekusi. Sehingga warga melakukan perlawanan dengan berupaya melemparkan benda keras seperti batu. Dan akibat kejadian ini, menyebabkan dua anggota Polres Pelalawan mengalami luka-luka," paparnya.