KPK Laporkan OPD Tak Patuh ke Gubernur

Riau | Sabtu, 28 April 2018 - 12:07 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai bagian Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemprov Riau mulai melakukan penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di mana seluruh perizinan sudah tidak melalui organisasi perangkat daerah (OPD) lagi, namun melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Dalam rangka penguatan PTSP ini maka DPMPTS Riau, Jumat (27/4) menggelar pertemuan bersama KPK dengan melibatkan seluruh kepala OPD. Dihadiri langsung Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim. Dilakukan karena persoalan di PTSP lingkungan Pemprov Riau yang masih tumpang tindih.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook