PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai bagian Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemprov Riau mulai melakukan penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di mana seluruh perizinan sudah tidak melalui organisasi perangkat daerah (OPD) lagi, namun melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam rangka penguatan PTSP ini maka DPMPTS Riau, Jumat (27/4) menggelar pertemuan bersama KPK dengan melibatkan seluruh kepala OPD. Dihadiri langsung Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim. Dilakukan karena persoalan di PTSP lingkungan Pemprov Riau yang masih tumpang tindih.