KPK Laporkan OPD Tak Patuh ke Gubernur

Riau | Sabtu, 28 April 2018 - 12:07 WIB

Koordinator Wilayah Korsubgah KPK Adliansyah Malik Nasution mengatakan, PTSP merupakan bagian dari rencana aksi KPK. Di mana semua proses penerbitan izin harus satu pintu di Dinas PTSP.

  “Saya lihat masalahnya dari dulu itu-itu saja. Padahal baca aturan semuanya sudah jelas. Undang-undang meminta agar perizinan diserahkan semuanya ke PTSP, supaya ada standar pelayanan maksimal dan cepat prosesnya,” ujarnya usai pertemuan.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

 

 Karenanya, Malik meminta seluruh OPD di lingkup Pemprov Riau untuk mengalihkan perizinannya ke PTSP, dan jangan ada lagi perizinan yang tumpang tindih. Karena ditegaskan KPK, jika persoalan berlarut dan itu-itu saja tentu penguatan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan KPK di Provinsi Riau akan berjalan mundur.

   

Ditambahannya berikut memberikan saran, agar Pemprov Riau belajar ke daerah lain yang PTSP sudah bagus dan ideal. Dengan demikian pembenahan bisa dilakukan, dan KPK nanti akan melihat perbaikan sistem di PTSP Riau selambat-lambatnya saat pertemuan monitoring dan evaluasi (monev) nantinya.

 

 “Besok kalau saya tanya ini masih tidak jalan. Saya ambil kesimpulan anda tak mampu. Kenapa membangun sistem saja tidak bisa. Saat monev harus beres semuanya, kalau tidak, saya akan sampaikan ke Gubernur, sudah diganti saja itu OPD. Ke depan OPD hanya pengawasan dan evaluasi, tak ada lagi rekom-rekom izin,” tegasnya.

 

 Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau mendorong rencana aksi KPK soal PTSP.(egp)

 Sekarang menurutnya pemprov tidak bicara masa lalu lagi tapi bicara masa depan.

   

“Kalau ada kendala kita kumpulkan lagi untuk membahas lebih teknis,” katanya.

Plt Gubri berharap ke depan persoalan ini jangan sampai terdengar lagi. Semua perizinan tidak ada lagi yang di luar PTSP. “Saya minta yang seperti itu tidak ada lagi. Semua perizinan harus melalui PTSP, tidak ada di luar PTSP. Saya ingin semua kita mengarah ke sana,” harapnya.

 

 Integrasi pelayan perizinan ke DPMPTSP Riau ditegaskan Plt Gubernur sudah harus dimulai sejak awal pekan depan. Sejauh ini baru Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau yang melaksanakan aplikasi SKPD online, sehingga proses perizinan langsung koneksi di DPMPTSP.

   

Kepala DPMPTSP Riau Evarevita mengungkapkan pelayanan perizinan online sudah dimulai instansi yang dipimpinnya. KPK diundang dalam upaya penguatan dan menjelaskan persoalan-persoalan OPD teknis yang hingga kini belum menyerahkan urusan perizinan melalui PTSP.

 

  “Dinas yang perlu penguatan terus dilakukan, agar tidak ada ego sektoral dalam perizinan ini. Pertimbangan teknis agar koordinasi ditingkatkan, sehingga perizinan satu pintu dapat terwujud sesuai dengan Korsupgah kita bersama KPK dan sesuai aturan dalam perizinan,” bebernya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook