PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sesuai dengan jadwal yang tercantum pada kalender Pendidikan, ujian kelulusan siswa untuk siswa jenjang SMA sederajat di Provinsi Riau dijadwalkan mulai dilaksanakan 3 April 2023 mendatang. Namun jadwal tersebut bisa saja berubah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, M Job Kurniawan mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi istilah Ujian Nasional sehingga kewenangannya sudah diambil oleh masing-masing sekolah.
“Kalau sesuai kalender pendidikan memang tanggal 3 April, tapi kalau ada kesepakatan dari seluruh kepala sekolah mau dimajukan juga tidak masalah,” kata M Job, Senin (27/3).
Lebih lanjut dikatakannya, namun jika ujian akhir sekolah tersebut akan dimajukan, maka harus ada kesepakatan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). “Hasil rapat itu lah nanti yang dilaporkan ke kami di Dinas Pendidikan kalau memang ingin dipercepat ujiannya,” ujarnya.
Dipaparkan M Job, kebijakan tersebut boleh dilakukan sebab saat ini ujian kelulusan diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah. Berbeda dengan kebijakan beberapa tahun yang lalu di mana kelulusan siswa ditetapkan dari nilai ujian nasional.
“Kalau sekarang kan tidak ada lagi istilah ujian nasional. Kelulusan siswa sudah diserahkan ke sekolah masing-masing, jadi tergantung sekolah ujiannya seperti apa, mereka yang menentukan. Termasuk teknis ujiannya juga diserahkan ke sekolah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, setelah selesai pelaksanaan ujian sekolah, maka selanjutnya akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA sederajat di Provinsi Riau. Di mana rencananya PPDB akan dimulai pada Mei mendatang.
Dijelaskan M Job, untuk PPDB tahun ini juga masih akan menggunakan empat jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. “Jadi sesuai Permindikbud, untuk sistem PPDB tahun ini masih sama yakni dengan empat jalur. Namun akan lebih diperketat lagi,” katanya.
Dijelaskan M Job, yang paling akan diperketat yakni PPDB melalui jalur zonasi. Di mana untuk tahun ini, selain menampilkan jarak, pada sistem zonasi juga akan ditampilkan alamat peserta didik yang dinyatakan diterima. “Jadi selain jarak, tahun ini juga akan ditampilkan alamat jelasnya. Jadi biar lebih fair dan bisa langsung dicek ke lokasi,” sebutnya.
Untuk membuat hal tersebut, saat ini pihaknya masih terus meng-update aplikasi PPDB. Pihaknya berharap, jelang PPDB tahun ini aplikasi sudah siap untuk digunakan. “Aplikasinya saat ini masih terus kami sempurnakan,” ujarnya.(das)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru