PENGANTAR NOTA KEUANGAN RANPERDA  APBD - P 2019

DPRD Siak Gelar Paripurna

Riau | Selasa, 27 Agustus 2019 - 09:54 WIB

DPRD Siak Gelar Paripurna
SERAHKAN BERKAS: Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan berkas Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2019 kepada Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dalam paripurna pengantar nota keuangan di Gedung Panglima Ghimban, Senin (26/8/2019).

SIAK (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Siak menggelar  Paripurna  Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- P tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Senin (26/8).

Rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 dihadiri Bupati Siak Drs H Alfedri, anggota DPRD, Forkopimda dan sejumlah kepala dinas, dibuka oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan di Gedung Panglima Ghimbal, Siak.


Bupati Siak Alfedri menyampaikan dalam rapat Nota Keuangan Raperda APBD- P 2019 ada beberapa perubahan , serta penambahan dalam APBD –P 2019.Pasalnya, ada beberapa pergeseran antar organisasi, perubahan asumsi, program- program kegiatan penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.

“Dari total semua APBD yang diajukan meningkat, karena kondisi penggunaan juga banyak perubahan atau banyak yang diperlukan dari APBD murni meningkat,” ungkapnya.

Total semua APBD sebut Alfedri, yang diajukan meningkat, karena kondisi penggunaan juga banyak yang diperlukan. Dari  APBD murni meningkat Rp1,9 triliun diajukan menjadi Rp2,2 triliun.

Hal ini terjadi penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan non fisik dengan penambahan dana APBD-P nantinya. “Ini dapat menutupi alokasi- alokasi yang kiranya sangat membutuhkan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak,” katanya.

Dari semua itu di anggaran APBD murni adalah global disesuaikan dengan peraturan yang berlaku melalui perubahan pendapatan dan akan di akomodir dalam perubahan  APBD. Selain itu, bupati menjelaskan dana hibah juga meningkat untuk Kabupaten Siak. Mulai tahapan- tahapan Pilkada 2019 yang diajukan KPU dan Bawaslu Siak.(wik/adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook