Waspada Pemungut Retribusi Sampah Gadungan

Riau | Senin, 27 Agustus 2018 - 10:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri membenarkan ada pungutan atau retribusi pemungutan sampah. Itu berlaku untuk rumah, ruko dan perkantoran, serta beberapa tempat lainnya seperti hotel dan restoran dan lainnya.  

Namun masyarakat Pekanbaru juga diminta teliti untuk bisa memastikan yang datang menagih retribusi itu benar-benar petugas resmi perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pungutan secara liar.

Baca Juga :Sampah di Pasar Cik Puan Belum Teratasi

“Memang ada retribusinya, kan ada perwakonya. Jangan lupa lihat saja tanda pengenalnya,” ujar Zulfikri kepada Riau Pos, kemarin.

Ia menyarankan agar warga yang diminta uang dengan penjelasan retribusi pengangkutan sampah sebaiknya meminta petugas menunjukan identitas resmi sebagai petugas pemungut retribusi tersebut. Yang paling mudah, memastikan petugas pemungut retribusi pengangkutan sampah resmi yaitu dari identitas kartu pengenalnya.

“Ada kartunya, tunjukan kartu pengenalnya. Di kantor camat tu kami tempel nama petugasnya,” katanya.

Dikatakan Zulfikri, pihaknya juga sudah pernah mendapatkan informasi yang tidak enak terkait ada petugas yang tidak dikenal melakukan pungutan retribusi tersebut. Masyarakat sebaiknya tidak memberikan uang retribusi apabila petugas tidak dapat menunjukkan kartu pengenalnya yang menjelaskan ia adalah petugas resmi.

Masyarakat juga diminta untuk ikut mengawasinya dengan berani lapor ke pihak terkait jika mencurigai ada petugas retribusi gadungan. “Karena ada laporannya juga kalau pemungut retribusi tidak kenal atau ada oknum,” katanya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook