Tiga Pelaku Curat Berhasil Ditangkap

Riau | Sabtu, 27 April 2019 - 10:10 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsenal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (25/4) siang.

Peristiwa curat itu terjadi di gudang sembako milik Jefri di Jalan Haji Sadri, Tembilahan pada Selasa (23/4). Tidak perlu waktu lama bagi petugas untuk dapat mengungkap kasus tesebut.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, selain mengamankan para pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan.

‘’12 slop rokok merk Gudang Garam juga kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, Jumat (25/4).

Adapun ke tiga pelaku yang diamankan masing-masing dengan inisial TH (34)  warga Jalan Kayu Jati, OL (33) warga Jalan Pekan Arba dan DS (48) warga Jalan Sapta Marga, Tembilahan.

Tidak ada perlawanan dari para pelaku, sehingga proses penangkapan berlangsung lancar. Ketiga pelaku dan barang bukti, sambung kasat, sudah berada di Mapolres Inhil guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Secepatnya kasus ini akan kita selesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” imbuh Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook