DPRD Finalisasi Perubahan OPD Pekan Depan

Riau | Jumat, 26 Juli 2019 - 10:35 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Panitia Khusus (Pansus) pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Riau telah menyelesaikan pembahasan tingkat legislatif. Selanjutnya, dewan akan melakukan penyampaian hasil kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini Biro Hukum dan Biro Ortal pada pekan depan.

Penyampaian tersebut sekaligus finalisasi penyusunan rancangan peraturam daerah atas perubahan Perda No. 4/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkup pemprov Riau.


Hal itu disampaikan anggota Pansus Aherson kepada Riau Pos, Kamis (25/7). Disampaikan dia, pada saat pembahasan di tingkat pansus, dewan dikatakan dia sudah melakukan sejumlah kajian serta observasi kepada beberapa daerah lain.

Dari sana, pansus mendapat pembelajaran jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang banyak tidak efisien. Baik dari segi pencapaian kinerja serta anggaran.

‘’Kami ke Pemprov Surabaya bahkan Papua sana. Bukan OPD yang diperbanyak. Urusannya yang di perbanyak. Kalau terbalik gemuk di badan menghabiskan uang luar biasa. Sekarang mengacu kepada yang diinginkan Pak Jokowi. Pesan beliau bagaimana pelayanan terhadap publik itu bisa seefisien mungkin,” sebutnya.

Lebih jauh disampaikan dia, dari 25 OPD yang ada saat ini, DPRD atas usulan pemprov akan mengerucutkan menjadi 22 OPD saja. Termasuk satu badan yang nantinya akan dilebur. Saat ditanya apakah benar Dinas Budaya juga akan dilebur ke Dinas Pariwisata, Aherson langsung melakukan klarifikasi.

Kata dia, bukan Dinas Budaya yang dilebur, tapi Dinas Pariwisata yang ditarik. Sehingga efesiensi kerja dari dinas tersebut nantinya bisa lebih maksimal.

‘’Justru kami menguatkan Dinas Kebudayaan. Selama ini Dinas Kebudayaan apa tupoksinya? Menguatkan nilai budaya, menggali sejarah budaya. Sedangkan Dinas Pariwisata itu mempromosikan. Jadi cocok kedua OPD ini bila digabung. Selama ini kan berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Klarifikasi tersebut, tandasnya sekaligus jawaban pansus terhadap informasi yang disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) baru-baru ini. Dimana, LAMR menuding ada upaya oknum DPRD Riau untuk menghilangkan Dinas Kebudayaan. Menurut dia tudingan itu salah. Karena tidak ada yang namanya oknum didalam pansus. Semua merupakan anggota DPRD Riau.

“Enggak ada yang namanya oknum. Itu semua anggota pansus. Dan usulan itu juga berasal dari Pemprov kan?” tambahnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook