PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan akan ada 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 mendatang, termasuk Gubernur Riau Syamsuar. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5).
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. "Jadi kami masih tunggu surat resminya dari Kemendagri. Karena kalau lisan kan belum bisa jadi dasar," ujarnya.
Lebih lanjut Elly menyampaikan, masa jabatan Gubernur Riau berakhir September 2023 tersebut juga dalam pernyataan Mendagri tidak dijelaskan apakah itu untuk kepala daerah yang maju menjadi calon anggota legislatif (caleg). "Akhir masa jabatan berakhir September itu apakah berakhir begitu saja atau itu untuk kepala daerah yang mendaftar sebagai caleg. Karena itu, kita tunggu saja surat resminya," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar saat pidato pelantikan Pj Bupati Kampar Firdaus Selasa (23/5) lalu sempat mengatakan masa jabatan dirinya sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 31 Desember 2023. "Kalau saya dan Pak Edy Natar Nasution, 31 Desember nanti berakhir masa jabatannya. Nanti Pj Gubernur yang bertugas mengawal pemilu," sebutnya saat itu.
Saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5) Tito membuka jalan kepada pajabat lain untuk mengisi kekosongan jabatan 17 gubernur nantimya. "September ada 17 Gubernur masa jabatannya habis. Rekan-rekan eselon I ini paling berminat, yang minat daftar," kata Tito.
Lebih lanjut dikatakannya, belasan gubernur tersebut termasuk di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumsel, Lampung, kemudian Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kaltim. Kemudian, Gubernur Maluku, Gubernur Papua itu juga, semuanya 17," ujarnya.(das)