Harimau Penerkam Warga Tidak Dievakuasi

Riau | Minggu, 26 Mei 2019 - 11:06 WIB

Harimau Penerkam Warga Tidak Dievakuasi
DIEVAKUASI: Amri, korban terkaman harimau sumatera di Desa Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir dievakuasi petugas kepolisian bersama karyawan PT Riau Indo Agropalma, Jumat (24/5/2019). (POLRES INHIL FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan tidak akan mengevakuasi harimau sumatera yang menerkam seorang pekerja PT Riau Indo Agropalma (RIA). Hal ini, dikarenakan Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir masuk lanscape Kerumutan yang merupakan habitat asli si raja rimba.

Peristiwa penyerangan harimau dialami Amri, Kamis (23/5) siang. Pria berusia 32 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah bagian tubuh mengalami luka-luka cakar dan gigitan hewan buas. Seperti pada bagian wajah, leher, kepala, dan punggung.

Baca Juga :Resah, Ternak Warga Kuansing Diserang Hewan Buas

Warga Sambas, Kalimantan Barat itu dan beberapa orang rekannya pergi memanen kayu akasia di Kanal Sekunder 41 PT RIA, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. Amri merupakan korban ketiga akibat konflik antara manusia dan si belang dalam dua tahun terakhir.

Sebelumnya, terdapat dua korban yakni Jumiati diserang harimau pada awal Januari 2018 di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. Lalu, Yusri Efendi (34) yang diterkam hewan bernama latin panthera tigris sumatera itu.

Dua dari mereka korban dari harimau sumatera benita yang bernama Bonita. Terhadap Bonita, petugas BBKSD Riau melakukan penangkapan dan mengevakuasinya ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PR-HSD). Namun, bagi raja rimba yang menerkam Amri, tidak dilakukan hal serupa.

“Harimau sumatera yang diduga menerkam pekerja PT RIA tidak kita tangkap atau dievakuasi. Karena, lokasi itu masuk lanscape Kerumutan yang mana tempat hidupnya,” ungkap Kepala BBKSDA Riau, Suharyono kepada Riau Pos, Sabtu (25/5).(rir/ind)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook