PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah hampir satu tahun posisi Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Selain posisi Sekwan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Gubernur Provinsi Riau juga masih diisi oleh pelaksana tugas tanpa pejabat yang definitif.
Kondisi tersebut dikeluhkan anggota DPRD Riau, pasalnya dengan belum adanya pejabat definitif tersebut, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja dan berpengaruh pada pembangunan daerah karena masih terbatas dalam hal mengambilan kebijakan. Seperti yang dikemukakan oleh anggota DPRD Riau, Rosfian.
"Apa perlu kita impor Sekwan dari luar Riau, kok sampai sekarang posisinya masih juga Plt. Selain Sekwan, posisi Sekda dan Gubernur Riau juga masih Plt," ujar Rosfian ketika melaksanakan rapat paripurna, Senin lalu.
Selain mengkritisi soal banyaknya posisi strategis di Riau yang masih diisi oleh pejabat Plt, politisi PKB tersebut juga mengkritisi banyaknya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Riau yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Padahal saat itu agenda paripurna cukup penting karena penyampaian laporan hasil kerja pansus dan pengesahan ranperda.
“Sudah sering sekali kepala SKPD tidak hadir dalam rapat paripurna, kita juga sudah sering mengkritisi, namun nampaknya tidak juga ditanggapi. Untuk itu melalui pimpinan DPRD kami minta agar menyurati Plt Gubernur untuk melakukan peneguran atau bila perlu mutasi saja Kepala SKPD yang tidak mampu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Plt Sekda Provinsi Riau M Yafiz yang hadir dalam paripurna saat itu menggantikan Plt Gubernur langsung diminta memberikan komentar akan kerisauan anggota DPRD Riau. “Karena suratnya dari pimpinan DPRD Riau ke Kepala Daerah, maka saya serahkan sepenuhnya ke Kepala Daerah,” tuturnya.
Sementara itu, pimpinan sidang Manahara Manurung mengatakan, sesuai dengan rekomendasi anggota DPRD Riau maka pimpinan DPRD Riau akan menyurati Plt Gubernur Riau terkait posisi Plt Sekwan dan juga banyak tidak hadirnya kepala SKPD dalam rapat paripurna.
“Memang sudah seringkali kritisi yang disampaikan oleh anggota dewan kepada kepala SKPD yang sering tidak hadir. Untuk itu kami pimpinan DPRD Riau akan menyurati Plt Gubernur Riau akan hal itu,” jelas Manahara.(sol)