Buru Surya Darmawan Libatkan Kejagung

Riau | Senin, 25 Juli 2022 - 09:25 WIB

Buru Surya Darmawan Libatkan Kejagung
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar Surya Darmawan yang kini buron jadi pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk ditangkap. Perburuan terhadap tersangka korupsi pembangunan RSUD Bangkinang ini turut melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Keberadaan Surya Darmawan hingga kini memang masih misterius. Dia terlibat dalam rasuah proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah disandangnya sejak 8 Februari tahun 2022. 


Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, foto dirinya disebarkan. Namun, korps Adhyaksa cukup kewalahan mencari karena dia diduga sering berpindah-pindah. 

Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, akhir pekan lalu menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan pencarian terhadap Surya Darmawan. Namun, pria dengan  tinggi badan 175 cm, warna kulit sawo matang, bentuk wajah oval, dan bentuk rambut lurus itu pintar mengelabui.

Alat pendeteksi  canggih milik Kejagung belum bisa mendeteksi Surya Darmawan. "Dia pintar menghilang dari satu tempat ke tempat lain, tidak menggunakan handphone," kata Jaja ketika konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (22/7).

Jaja berharap para pihak yang mengetahui keberadaan Surya Darmawan agar menyampaikan ke Kejati Riau dan jajarannya. Bahkan dia turut meminta wartawan membantu. "Juga kepada wartawan tolong kalau ada SD  tolong bantu beritahu kami," ucapnya.

Jaja mengungkapkan, adanya kemungkinan kasus Surya Darmawan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan secara in absentia, atau proses peradilan digelar tanpa dihadiri tersangka.

Surya Darmawan merupakan salah satu dari enam tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam dugaan rasuah pada proyek pembangunan instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka, yakni Emrizal selaku Project Manager, Abdul Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas sudah disidangkan.

Sementara Surya Darmawan dan seorang tersangka lagi bernama Kiagus Toni Azwarani, selaku Kuasa Direksi PT Gumilang Utama, belum berhasil ditangkap. 

Saat ini Kejati Riau masih memburu 20 orang lebih buronan,  baik yang terlihat kasus korupsi maupun pidana umum. Tim khusus pun dibentuk untuk mencari buronan.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengungkapkan pencarian dilakukan dengan operasi senyap. "Dalam pelaksanaan selalu tidak kita sampaikan, setelah berhasil baru kita sampaikan," kata Raharjo.

Kejati Riau juga terkendala dalam memburu buronan. Salah satunya adalah kendala anggaran DIPA Bidang Intelijen, di mana satu tahun, anggaran yang diperuntukkan untuk mencari tiga orang buronan. Kendati ada kendala, pencarian tetap dilakukan dengan jaringan intelijen. Komunikasi rahasia terus dijalin dengan berbagai pihak.(gem)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook