PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi data setoran pendapatan daerah Provinsi Riau kali ini terasa istimewa. Pasalnya MoU yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Bank Riau Kepri (BRK) pada Rabu (11/4) itu dihadiri tiga pejabat penting di Pemprov Riau. Yakni Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi, Asisten II Masperi, dan Asisten III Indrawati Nasution.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi AP MSi dan Kepala Bapenda Riau Drs Indra Putrayana MSi bersama Direktur Utama BRK Dr Irvandi Gustari di ruang rapat direksi lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu, BRK. Hadir juga saat itu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Eka Afriadi.
Dalam sambutannya Ahmad Hijazi mengatakan, dia berkeyakinan pengelolaan transaksi nontunai pada Pemprov Riau khususnya BPKAD dan Bapenda akan dapat terlaksana dengan baik. Mengingat perkembangan teknologi yang dimiliki bank berlogo tiga layar terkembang ini selalu sejalan dengan perkembangan zaman.
BRK sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dengan kinerja terbaik saat ini tidak hanya melayani Pemprov Riau saja, namun juga melayani program transaksi nontunai untuk 20 pemprov dan pemkab/pemko lainnya. Tentunya diperlukan suatu langkah-langkah konkret dan strategis sehingga seluruhnya dapat terlaksana.
Ahmad Hijazi juga mengapresiasi BRK yang telah menginisiasi kerja sama yang merupakan program pemerintah pusat ini. Ia juga menyampaikan kegiatan kerja sama transaksi nontunai ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden.
‘’Pemprov Riau dan Bank Riau Kepri siap mewujudkan good governance dan good corporate governance melalaui pelaksanaan transaksi nontunai ini,’’ ungkap Ahmad Hijazi.
Sementara Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi menjelaskan BRK adalah bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri yang patut didukung serta dikembangkan dan dibesarkan bersama-sama. Karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah yang nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).