Hari Ini Gubernur Riau Terpilih Ditetapkan

Riau | Selasa, 24 Juli 2018 - 10:07 WIB

Hari Ini Gubernur Riau Terpilih Ditetapkan
BERI KETERANGAN: Ketua KPU Riau Nurhamin (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Senin (23/7/2018). Jadwal penetapan dimajukan sehari dari rencana awal. (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hari ini (24/7). Lebih cepat satu hari dari yang direncanakan. Yakni pada 25 Juli 2018.

Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU RI, penetapan dapat dilaksanakan sehari setelah pengumuman gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Pelaksanaan penetapan Gubri dan Wagubri terpilih dimulai pukul 16.00 WIB di Hotel Aryaduta,” kata Nurhamin dalam konferensi pers di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Senin (23/7).

Ia menjelaskan, pengumuman gugatan MK telah diterima KPU RI melalui surat dengan nomor 14/PAN.MK/7/2018. Surat tersebut menerangkan jumlah dan rincian perkara yang masuk ke MK setelah pleno rekapitulasi hasil pilkada. Dari lampiran surat yang disampaikan MK ada enam daerah yang tidak berperkara. Daerah dimaksud di antaranya Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau. Setelah mendapat surat dari MK, KPU RI langsung memerintahkan untuk melakukan pleno penetapan kepala daerah serentak di enam daerah.

“Nantinya 6 daerah juga akan melaksanakan pleno penetapan kepala daerah,” sambung Nurhamin.

Soal rincian acara, KPU Riau hanya akan menggelar pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sidang pleno dilaksanakan seperti biasa dengan membacakan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam kegiatan itu pihaknya turut mengundang sejumlah pihak terkait. Seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Swadaya Masyarakat serta 4 pasangan calon yang berlaga di Pilgubri 2018 lalu.

Setelah dilakukan penetapan maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kegiatan seremonial kepada pihak yang ingin menyelenggarakan. Dengan catatan, kegiatan tersebut dilakukan di luar pleno yang diselenggarakan KPU.

“Biasanya kan ada tepuk tepung tawar oleh LAM Riau. Kami mempersilakan tapi itu di luar kegiatan pleno. Besok itu kegiatannya hanya berupa kegiatan nasional resmi. Berupa pembacaan hasil pleno. Di luar itu tidak masalah mau ada kegiatan seremonial,” tambahnya.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook