Tim Task Force Pusat Kembali Turun ke Riau

Riau | Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:34 WIB

Tim Task Force Pusat Kembali Turun ke Riau

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan Tim Task Force Covid-19 ke 12 provinsi prioritas. Tim yang terdiri dari eselon 1, 2, dan staf ahli Kemenkes bertugas mendampingi daerah.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menjelaskan Tim Task Force Covid-19 memberikan dukungan dan pendampingan terhadap 12 provinsi prioritas. Tujuannya agar daerah punya pola intervensi penanganan Covid-19 yang sama dengan pusat. "12 provinsi ini yang kasus Covid-19 signifikan," ucapnya. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Lalu bertambah lagi tiga provinsi yakni Banten, Aceh, dan Riau.


Bentuk pendampingan 12 provinsi tersebut adalah memetakan cara bagaimana menurunkan angka kasus Covid-19 baru. Selain itu menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan dari Covid.

Kegiatan yang dilakukan tim tersebut tidak hanya turun ke lapangan. Namun, menurut Oscar, Tim Task Force Covid-19 melakukan advokasi dan pendekatan ke tokoh-tokoh kunci di daerah. "Kami mendengar dan berdiskusi lalu memetakan apa yang harus dilakukan," tuturnya.

Setelah dilakukan kunjungan hingga kedua kali, Tim Task Force Covid-19 masih perlu melakukan kunjungan ketiga yakni pada akhir bulan ini. Oscar berharap setelah ada pendampingan ini akan terjadi perbaikan. "Kami juga melakukan kunjungan lapangan khusus untuk penguatan," bebernya.

Sejauh ini perbaikan sudah terlihat. Misalnya di beberapa provinsi prioritas mengalami penambahan jumlah rumah sakit rujukan. Jumlah keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 berkurang. "Jika dibandingkan dengan sebelum tim diterjukan, sekarang angka kesembuhan meningkat dan angka kematian di beberapa provinsi menurun," tuturnya.

Sempat Menurun, Kasus
Positif Kembali Meningkat

Dua hari terakhir jumlah pasien positif Covid-19 di Riau menurun. Namun per Rabu (21/10), kasus positif Covid-19 di Riau kembali meningkat sebanyak 322 orang. Untuk itu, masyarakat kembali diingatkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Riau (Kadiskes) Mimi Yuliani Nazir mengatakan, jika masyarakat tidak mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan, maka kasus positif akan terus bertambah, terutama pasien yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Dari data yang kami terima, penambahan pasien positif Covid-19 di Riau meningkat lagi. Selain Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis juga tercatat terdapat penambahan pasien cukup banyak dibandingkan hari-hari sebelumnya," kata Mimi.

Per Rabu, lanjut Mimi, di Kabupaten Bengkalis terdapat penambahan 64 kasus pasien positif. Jumlah yang cukup banyak jika dibandingkan dengan penambahan hari-hari sebelumnya. Kemudian di Pekanbaru masih menjadi daerah tertinggi penambahan pasien positif dengan 153 orang.

"Untuk daerah lainnya juga terdapat penambahan namun tidak terlalu banyak seperti Pekanbaru dan Bengkalis. Yakni Kota Dumai, Siak, Kampar, dan Kuantan Singingi," ujarnya.

Dijelaskan Mimi, untuk penambahan kasus positif di Riau ini, masih didominasi oleh pasien yang melakukan swab mandiri terutama di Pekanbaru. Sedangkan di daerah lain, penyebaran pasien positif dari hasil tracing dan kontak erat pasien positif sebelumnya.

"Khusus di Pekanbaru masih banyak dari hasil swab mandiri yang mencapai 66 kasus. Dan selebihnya dari kasus positif sebelumnya atau kontak tracing termasuk daerah lain. Jadi disiplinlah terhadap protokol kesehatan. Terutama memakai masker yang tepat dan benar. Jangan pakai masker, tapi hidungnya nampak, letaknya di dagu, kemudian juga masih banyak yang ngumpul di kafe dan restoran," imbaunya.

Dipaparkan Mimi, dengan adanya penambahan kasus positif sebanyak 322 tersebut, total pasien terkonfirmasi di Riau sudah 12.318 kasus. Isolasi mandiri sebanyak 2.563 orang, rawat di Rumah Sakit 1.122 orang. Sementara itu, untuk penambahn pasien yang sembuh dan pulang, sebanyak 305 pasien. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 8.354 pasien. Untuk kabar duka, terdapat penambahan sembilan pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, sehingga total 279 orang meninggal dunia.

"Alhamdulillah yang sembuh masih terus bertambah banyak. Banyak dari pasien yang isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh. Begitu juga dengan pasien yang dirawat di rumah sakit juga banyak yang sembuh. Untuk pasien yang meninggal juga masih bertambah, selain adanya penyakit bawaan juga ada faktor usia lanjut," ungkap Mimi.

36 Kasus Baru, Jangan
Abai Protokol Kesehatan

Kasus Covid-19 di Kota Dumai kembali melonjak pada Rabu (21/10). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai mencatat ada sekitar 36 kasus baru, penambahan ini tergolong tinggi pada Oktober ini.

Tidak hanya itu, kasus kematian yang pada, Selasa (20/10) berjumlah 20 pasien, pada Rabu (21/10) menjadi 22 kasus.

"Memang terjadi peningkatan, ini menunjukkan Covid-19 di Kota Dumai belum usai," ujar Juru Bi­cara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful.

Ia mengatakan dengan penambahan kasus baru tersebut jumlah akumulatif konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai berjumlah 726 kasus dengan rincian 302 isolasi mandiri dan 26 dirawat di RSUD Kota Dumai.  "Untuk itu kami minta masyarakat Kota Dumai tidak abai terhadap protokol kesehatan. Karena jika abai kasus kembali meningkat seperti hari ini (kemarin, red)," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat, perusahaan dan seluruh stake holder, bahwa penanganan pasien yang terinfeksi Covid-19 menggunakan Pedoman Penanganan Covid-19 Revisi ke-5 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020. Pedoman ini terbit atas dasar rekomendasi WHO yang merupakan rangkuman dari banyak hasil penelitian yang sudah dilakukan di seluruh dunia. Ada beberapa perbedaan mendasar dalam penanganan pasien Covid-19 .

"Pasien terkonfirmasi positif yang tidak memiliki gejala (OTG) dan atau gejala ringan, maka tidak perlu dilakukan perawatan di RS, namun wajib melakukan isolasi mandiri (di rumah maupun tempat isolasi yang disediakan) selama 14 hari. Dihitung dari sejak tanggal swab yang menyatakan hasil positif. Pasien pada kriteria ini tidak memerlukan swab PCR ulang," terangnya.

Ia mengatakan pasien terkonfirmasi positif yang memiliki gejala sedang dan berat dan atau pasien yang memiliki faktor risiko dan komorbid (penyakit penyerta) yang dapat memperberat perjalanan penyakit Covid-19 harus dilakukan perawatan di RS.

"Pasien dapat dinyatakan sembuh bila telah selesai menjalani terapi di RS, serta didukung perbaikan klinis atau hasil swab yang menyatakan negatif,"sebutnya.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook