14 KASUS RABIES DITEMUKAN DI RIAU

Masyarakat Diimbau Vaksinasi Hewan Peliharaan

Riau | Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:43 WIB

Masyarakat Diimbau Vaksinasi Hewan Peliharaan
Faralinda Sari (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mencatat, terhitung sejak Januari hingga Juli, sudah ditemukan 14 kasus hewan yang positif rabies di Provinsi Riau. Karena itu, masyarakat Riau yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta agar berhati-hati terhadap penyakit rabies .

"Sejak Januari sampai saat ini, kami mencatat ada 14 kasus positif rabies pada hewan di Riau," kata Kepala Dinas PKH Riau Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh Faralinda Sari. 


Lebih lanjut dikatakannya, dari 14 kasus rabies pada hewan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Riau. Di antaranya di Kabupaten Indragiri Hilir 3 kasus, Pelalawan 1 kasus, Siak 4 kasus, Bengkalis 1 kasus, dan di Kota Pekanbaru 4 kasus serta di Rohul ada 1 kasus.

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan terutama anjing dan kucing di Riau. Dinas PKH Riau mendistribusikan vaksin rabies ke 12 kabupaten kota di Riau. Vaksin rabies didistribusikan sejak awal tahun 2023 lalu. Pendistribusian vaksin dimaksud untuk mencegah hewan terkena rabies.

"Sudah kami distribusikan dan pihak pemerintah kabupaten kota melalui instansi terkait sudah ada yang melakukan vaksinasi. Utamanya bagi hewan jenis anjing dan kucing, ada juga beberapa hewan jenis musang yang dipelihara," ujarnya.

Dijelaskan Faralinda, vaksin rabies bagi hewan peliharaan tersebut dapat dilakukan di instalasi kesehatan hewan yang ditunjuk. Atau bisa juga meminta petugas untuk datang.

"Warga yang permukimannya banyak anjing dan kucing bisa didata dan dikumpulkan. Lalu dilaporkan ke Dinas terkait setempat untuk petugas bisa datang melakukan vaksinasi rabies," katanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memvaksinasi hewan peliharaannya juga bisa datang ke pusat kesehatan hewan setempat. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah mendistribusikan vaksin tersebut ke Pemerintah kabupaten/kota di Riau.

"Untuk vaksin rabies tersebut, masyarakat bisa mendapatnya secara gratis," sebutnya.

Namun, khusus untuk di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, masyarakat yang memvaksinasi hewan peliharaannya dikenakan tarif Rp15 ribu per ekor.

"Karena mereka ada Perda Retribusi, tapi akan gratis di bulan September dalam rangka world rabies day," ujarnya.(gem) 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook