Kasus Pencurian Taksi Online Terus Dikembangkan

Riau | Jumat, 22 Maret 2019 - 09:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian taksi online beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, kemarin.

Sejauh ini katanya, Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Raya masih menyelidiki apakah ada pelaku lainnya. ‘’Masih kami lakukan penyelidikan, diduga pelaku melancarkan aksinya tidak hanya sekali,’’ ujarnya.

Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

Diketahui, seorang lelaki pelaku pencuri mobil taksi online berinisial AJ (25), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, warga Jalan Kelapa, Gang Kelapa, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya itu, diamankan warga setelah gagal melakukan aksinya.

Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku pada Senin (18/3) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tepatnya di Simpang Jalan Parit Indah.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik tahun 2017 dengan nomor polisi BM 1523 JO dan STNK atas nama Ernan Trion.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, awalnya korban bernama Jhon Amson dan temannya berhenti di tepi Jalan Jenderal Sudirman menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia.

Di mana saat itu korban dan temannya turun dari mobil dengan kondisi kunci kontak masih tergantung dan pintu mobil dalam keadaan terbuka. Tidak beberapa lama kemudian korban dan temannya mengeluarkan spanduk yang mau dipasang di tepi jalan. Di saat itu korban melihat satu orang lelaki berada di dalam mobil dan menghidupkan mobil tersebut.

Melihat kondisi tersebut, korban pun mengejar pelaku dan menyuruh turun. Saat itu pelaku menabrak trotoar, sehingga mobil yang dibawa berhenti dan kemudian diamankan oleh masyarakat.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook