LAWAN KORUPSI

Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Siak

Riau | Selasa, 21 Juli 2020 - 03:17 WIB

Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Siak
Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (20/7/2020). (RIRI RADAM/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (20/7/2020). 

Aksi ini sebagai dukungan kepada Kejati Riau agar mengusut tuntas perkara dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak yang tengah diusut korp Adhiyaksa tersebut.


Massa melalui oratornya Supriadi meminta Kejati Riau mengusut hingga kepada pengambilan kebijakan tertinggi, yakni kepala daerah yang menjabat saat itu.

Sebelumnya, Kejati Riau telah memanggil sejumlah pejabat Siak untuk dimintai diklarifikasi, di antaranya Yan Prana Jaya. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ini diklarifikais dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Supriadi memaparkan, berdasarkan temuan dari BPK Perwakilan Riau menemukan dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. 

Kemudian, kata dia, dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak sebesar Rp40,6 miliar. 

"Kami berharap ini diusut sampai tuntas," jelas Supriadi.

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kasubsi Humas pada bagaian Humas dan Penkum Kejati Riau, Rigo Risto. Dia mengatakan, dirinya akan meneruskan apa yang disampaikan massa kepada pimpinan. 

"Nanti akan saya teruskan kepada pimpinan," kata Rigo.

Untuk perkara dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak, disampaikan Rigo, masih dalam tahap penyelidikan. Dia juga meminta, massa dari GMPR untuk bersama-sama memantau jalannya penanganan perkara tersebut. 

"Masih pengumpulan bahan dan keterangan. Penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara itu," jelas Rigo.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook