JELANG NATARU

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Pantau Pelabuhan

Riau | Selasa, 20 Desember 2022 - 14:30 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Pantau Pelabuhan
Tim petugas Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru berada di kapal kargo melakukan pemantauan barang ilegal di pelabuhan H Bul. (JOKO SUSILO/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melakukan pemantauan di Pelabuhan Haji Bul (H. Bul) di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Setelah melakukan kroscek pada satu kapal kargo yang bersandar, tim petugas menemukan barang-barang seperti ribuan minumam ringan (kaleng) yang berasal dan diproduksi dari daerah Tanjung Balai Karimun. 

Sementara barang ilegal seperti minuman beralkohol asal luar negeri dan narkoba serta barang selundupan yang menjadi targetnya, tidak ditemukan petugas pada muatan kapal kargo tersebut. Giat Bea Cukai tersebut dalam rangka cegah penyelundupan barang ilegal jelang Nataru.


Selasa (20/12) sekitar pukul 09.00 WIB, tim petugas dari Bea Cukai Riau mulai bergerak dari kantor Kanwil DJBC Riau di Jalan Jenderal Sudirman, langsung menuju ke Jalan Tanjung Datuk. Untuk mencapai pelabuhan tersebut.

Sekitar 10 menitan diperjalanan, tim akhirnya sampai di pintu masuk pelabuhan milik orang pribadi tersebut. Di lokasi itu, sudah terlihat beberapa tim petugas dari Bea Cukai Pekanbaru. Sebagian petugas itu sudah memakai rompi khusus berlogo Custom Bea Cukai. Tampak hadir juga Owner alias pemilik Kapal Kargo antar pulau yang bersandar di Pelabuhan H Bul, Harianto. 

Setelah saling berjabat tangan antara petugas Bea Cukai dengan Harianto. Para petugas langsung menuju di Kapal Kargo yang sandar. Memantau semua barang yang ada di kapal tersebut.

Ribuan minuman kaleng yang dibawa Kapal Kargo dari Tanjung Balai Karimun itu sedang proses bongkar. Berbagai merk minuman kaleng tersebut dikemas pada seratusan krat. Semua minuman kaleng dikapal tersebut produksi lokal dan petugas tidak menemukan barang selundupan ataupun minuman beralkohol asal luar negeri.

"Kami dari Bea Cukai Riau (DJBC) bersama Bea Cukai Pekanbaru, melakukan kegiatan pemantauan ya, di Pelabuhan Haji Bul (H.Bul), kedapatan bahwasannya memang yang terjadi adalah asal dari barang lokal. Antar pulau ya. Minuman ringan ini memang produksinya dari Tanjung Balai Karimun. Jadi pantauan ini hasilnya semakin menguatkan aktifitas di pelabuhan ini antar pulau, dimana memang terbatas ya kewenangan Bea Cukai. Kalau pembawaan barangnya asal dalam negeri ya kita Bea Cukai hanya memantau saja," ujar Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Riau, Jalu Restu Wisuda kepada Riau Pos di lokasi pemantauan Pelabuhan H Bul.

 

Laporan: Joko Susilo (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook