PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Riau membentuk Forum Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) melalui satu pertemuan yang dilaksanakan Kamis (20/12/2018). Forum ini berisikan perwakilan para anggota TABG dan insransi teknis terkait dari kabupaten dan kota yang sudah memiliki TABG.
Kepala Satker PBL Riau Yumnawarni ST MT menyebutkan, TABG dibentuk berdasarkan peraturan daerah masing-masing kabupaten dan kota yang berisikan berbagai ahli terkait dengan bangunan gedung seperti ahli sipil, arsitektur, mekanikal dan eletrikal, dan sebagainya. Para Tenaga Ahli Bangunan Gedung ini berasal dari beberapa unsur, yaitu ASN, ahli profesi, akademisi, dan masyarakat Ahli, termasuk budayawan/ahli adat.
TABG ini salah satu fungsinya memberikan rekomendasi untuk izin mendirikan bangunan (IMB) serta sertifikat laik fungsi (SLF).
“Di Riau dua kota masing-masing Pekanbaru dan Dumai sudah terbentuk. Kemudian ada juga di 5 kabupaten yakni Indragiri Hulu, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Kampar. Masih ada 5 kabupaten lagi yang mudah-mudahan bisa terbentuk,” kata Yumnawarni.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh TABG menjadi dasar bagi instansi terkait menerbitkan IMB ataupun SLF. Rekomendasi diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa suatu bangunan dibangun benar-benar sesuai dengan aturan termasuk keandalan bangunan.
“Dalam rangka mewadahi tim ini, kami berinisiatif memfasilitasi pembentukan TABG yang salah satu tujuannya sebagai tempat para tim ahli berkomunikasi, berdiskusi dan menyamakan persepsi apalagi ketika ada suatu masalah yang mesti ditangani.
Forum ini masih sebatas bersifat sarana komunikasi, bukan untuk memberikan rekomendasi. Forum diperlukan misalnya ketika suatu daerah kesulitan mencari tenaga ahli suatu disiplin ilmu tertentu. Maka, bisa jadi teman-teman di TABG lain mengetahui sehingga bisa memberikan informasi,” ujarnya.
Usai dibentuk, PBL Riau kemudian memberangkatkan tim untuk bersama-sama berkunjung ke Jakarta dalam rangka pembekalan di Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Agar teman-teman lebih banyak mengetahui fungsi dan peran dalam menjalankan fungsi TABG,” katanya lagi.(fas)