SIAK (RIAUPOS.CO) -- Sakit hati karena tidak mau di ajak berhubungan badan, Yogi Pratama (19) nekat menghabisi nyawa kekasihnya yang masih di bawah umur DS (14) di Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak.
Biadabnya lagi, pelaku Yogi yang gelap mata, memperkosa korban setelah terlebih dahulu memukul korban menggunakan cangkul di bagian kepala dan punggung hingga korban jatuh pingsan.
Setelah selesai memperkosa, pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik korban, Sabtu ( 17/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang bekerja sehari hari sebagai buruh baru berpacaran sepekan. Keduanya perkenalan melalui media sosial Facebook .
Tim Opsnal Polres Siak mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar, Siak, Ahad (18/8) sekitar pukul 23.30 WIB, selang berapa jam setelah mayat korban ditemukan.
“Pelaku pembunuhan telah diamankan beserta barang bukti berupa cangkul, sepeda motor Yamaha Vixon dan Hp. Saat ini diamankan di Polres Siak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani, Senin (19/8).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal korban dengan identitas Mrs X ditemukan warga sekitar pukul 09.45 WIB, Ahad 18 Agustus 2019 di Simpang Belutu, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis dengan posisi tergeletak, tidak bergerak dan bagian kepala keluar darah. Warga kemudian melaporkan temuan mayat kepada Polsek Kandis.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat Mrs X yang ditemukan di Kandis.
Tim Opsnal Polres Siak mengamankan diduga pelaku sekitar pukul 23.30 WIB, Ahad 19 Agustus 2019 dan melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.
Kronologis kejadian tersebut berawal, Sabtu 17 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumah di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis menggunakan sepeda motor Vixion warna merah. Kemudian kedua pasangan tersebut jalan-jalan keliling Kandis.
Kemudian sekitar 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu dan berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. Lalu merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri.(wik)