PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Semakin berkembangnya zaman, semakin berubah pula tren yang diciptakan oleh para koruptor. Hal ini diungkapkan Staf Investigasi Divisi Hukum Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah dalam diskusi upaya pencegahan korupsi di Riau melalui stranas PK yang diadakan di Dr’s Koffie Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Wana mengungkapkan tren korupsi yang terjadi di Riau telah
berubah. Jika dulu koruptor melakukan korupsi ketika memasuki tahap pelaksanaan
suatu proyek, maka saat ini korupsi seperti sudah direncanakan bahkan sebelum
masuk tahap pelaksanaan.
‘’Koruptor kini mulai siasati dari proses perencanaan. Dulu
dipelaksanan, seperti suap dan penurunan spesifikasi untuk produk dari sebuah
proyek,’’ kata Wana.
Wana menjelaskan modus yang digunakan seperti
penyelenggaraan kegiatan fiktif. Tak hanya itu, penyelenggaraan sebuah proyek
dimana proyek belum rampung tetapi anggaran telah dicairkan seluruhnya.
Selain itu, Wana menuturkan, korupsi paling banyak terjadi
pada pengadaan jasa dan barang.
‘’Kalau kita cek kegiatan fiktif, kental aromanya di
pengadaan jasa dan barang,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Fitra Riau Triono Hadi menuturkan
pencegahan korupsi dengan fokus monitorin stranas meliputi perbaikan sistem
pengadaan barang dan jasa serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.(*2)