"Ya, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pelalawan meningkat signifikan. Dan pada Rabu (21/4) ini, terjadi penambahan 9 pasien baru positif. Dua di antaranya dirawat isolasi RS Amelia Medika Pangakalankerinci, karena mengalami gejala atau sebelumnya berstatus suspect Covid. Sedangkan tujuh pasien lainnya menjalani isolasi mandiri karena berstatus OTG,"terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pelalawan H Asril SKM kepada Riau Pos, Rabu (21/4).
Diungkapkan mantan Kabid P2PL Diskes Pelalawan ini bahwa, delapan di antara pasien positif tersebut berasal dari Kecamatan Langgam. Mereka adalah satu keluarga. Sedangkan satu pasien lainnya berasal dari Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dengan adanya penambahan jumlah kasus aktif konfirmasi tersebut, sambung Asril, maka telah mempengaruhi dan mengubah status zonasi penyebaran Covid-19 Kabupaten Pelalawan dari sebelumnya zona kuning menjadi zona oranye. Tentunya kondisi tersebut membuat Pemkab Pelalawan bersama satuan tugas Covid-19 telah mengambil langkah dan kebijakan untuk menekan laju penyebaran wabah virus berbahaya tersebut. Salah satunya memberlakukan penerapan PPKM berbasis mikro. Khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang telah berstatus zona merah.
"Jadi, saat ini Pangkalan Kerinci telah berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga untuk upaya pencegahan penyebaran kasus ini, maka dalam waktu dekat ini ibukota Pelalawan (Pangkalan Kerinci, red), akan ditetapkan sebagai daerah penerapan PPKM hingga ke tingkat rukun warga (RW) maupun rukun tetangga (RT). Dan peningkatan ini, juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Idulfitri,"ujarnya seraya menyebutkan 2 kecamatan masuk zona kuning dan 9 kecamatan lainnya masuk zona hijau.
Selain menerapkan PPKM, lanjut Asril, aktivitas belajar tatap muka (BTM) seluruh sekolah di Pangkalan Kerinci, juga akan ditunda hingga status zona telah berubah menjadi warna kuning. Dan untuk penanganan kasus Covid-19 ini, pihaknya telah menyediakan sebanyak 90 kamar isolasi dari tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, RS Efarina, dan RS Amalia Medika. Dan dari jumlah ruang isolasi teraebut, 43 ruangan sudah terisi. Sedangkan 47 ruang isolasi lagi masih kosong.
59 Terkonfirmasi Positif, Satu Meninggal
Peningkatan warga Siak yang terkonfirmasi positif terus terjadi. Per Rabu (21/4) ada 59 warga yang terkonfirmasi positif, satu meninggal dunia, 188 sampel menunggu hasil swab yang berasal dari sejumlah kecamatan.
Demikian dijelaskan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Budhi Yuwono yang juga Asisten I Setkab Siak. Menurut Budhi, total positif 2.973, konfirmasi 150 dirawat, 2.490 sehat dan sudah dipulangkan atau selesai isolasi, 159 isolasi mandiri dan 77 meninggal dunia. "Rinciannya, 15 dari Sungai Apit, Tiga Mempura, Dua Sabak Auh, Siak 14, Tualang 15, Dayun delapan, Kandis satu dan Bungaraya satu, sehingga totalnya 59,"jelas Budhi.
Dilihat dari jumlahnya, tiga kecamatan yaitu, Siak, Sungai Apit dan Tualang, jumlahnya seperti kejar-kejaran dan hal ini harus disikapi dengan bijak, baik oleh perangkat kecamatan, Satgas Penanggulangan Covid-19 kecamatan maupun penghulu serta RT dan RW. Menurutnya, sejumlah pejabat yang melakukan koordinasi ke sejumlah kampung dengan prokes ketat, termasuk Bupati Alfedri dan Sekda Arfan Usman dalam safari Ramadan, mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan para camat, serta pemangku kepentingan. Di tengah kondisi seperti ini, hendaknya semuanya ikut andil dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat mematuhi prokes,"kata Budhi.
Gelar Operasi Ketupat, Cegah Pemudik Berangkat
Pemerintah bersama Polri dan TNI terus mematangkan antisipasi arus mudik tahun ini. Kamis (21/4) mereka melaksanakan rapat koordinasi di Mabes Polri. Mereka sepakat untuk memaksimalkan pencegahan dan meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik tahun ini. Ada sanksi yang disiapkan kepada pelanggar larangan tersebut. Namun demikian, aparat tetap mengedepankan tindakan persuasif.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan menggelar operasi ketupat 2021. Dalam operasi tahun ini, mereka belajar banyak dari tahun lalu. Di mana angka kasus Covid-19 setelah mudik terdata naik 93 persen. Sedangkan jumlah masyarakat yang meninggal naik sebanyak 63 persen.
"Mendasari dari pada Idulfitri 2020, tentunya pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk Ramadan maupun Idulfitri 2021,"kata dia.
Jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa upaya antisipasi arus mudik sudah disusun oleh Polri. Di antaranya dengan penyekatan-penyekatan yang mereka siapkan. Total ada 333 titik lokasi penyekatan akan dijaga aparat kepolisian selama 24 jam non stop. Mulai Lampung, Jawa, sampai Bali. Tentu saja, daerah lain pun melakukan hal serupa. Konsentrasi di 333 titik itu dilakukan lantaran data mencatat aktivitas pemudik paling banyak berada di sana.
Menurut Rusdi, koordinasi dengan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia juga dilakukan kemarin. Semua kapolda hadir melalui video conference. Demikian pula para panglima kodam.
"Daerah lain juga melakukan hal yang sama. Tapi, Korlantas melihat dari beberapa provinsi, itu (Lampung, Jawa, Bali) yang menjadi kontribusi terbesar dalam aktivitas mudik,"imbuhnya.
Khususnya, sambung dia, pemudik dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar larangan mudik bukan hanya putar balik. Mereka bisa kena sanksi lebih tegas apabila pelanggarannya berat. "Ditambah sanksi-sanksi yang lain ketika didapati pihak-pihak tertentu yang memang sengaja untuk melanggar pada SE (edaran, red) tersebut,"beber Rusdi.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa selama masa pelarangan mudik, Kemenhub tetap berkomitmen untuk menyediakan dan memastikan layanan transportasi masih berjalan. "Bukan berarti tidak ada kendaraan sama sekali. Logistik kan masih bergerak,"kata Adita kemarin.
Selama masa pelarangan mudik, tetap ada aktivitas transportasi yang bergerak untuk melayani masyarakat yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan. Sesuai dengan yang tertera di SE Satgas meliputi pekerja dan pegawai yang punya kepentingan dinas dibuktikan dengan surat tugas kantor dan instansi masing-masing. Atau kepentingan pribadi yang mendesak denganketerangan kepala desa.
"Kami beri kesempatan orang melakukan perjalanan sesuai dengan kepentingan yang diijinkan. Dan yang lebih penting tidak punya potensi menularkan. Makanya alat screening, PCR, antigen dan GeNose itu menjadi mandatory,"jelasnya.
Meski demikian, Adita mengakui bahwa Kemenhub masih mensinyalir masih banyak yang ngeyel dengan berbagai cara seperti menggunakan kendaraan plat hitam untuk mengangkut penumpang umum.
"Tahun lalu terjadi praktik-praktik ini. Kami sinyalir masih akan terjadi tahun ini. Sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, petugas di lapangan akan sangat tegas meskipun tetap lakukan persuasif,"jelasnya.(sol/esi/fad/amn/mng/shf/syn/tau/jpg)