Nasib Jaksa SH Kini di Tangan Kejagung

Riau | Senin, 19 Juni 2023 - 11:14 WIB

Nasib Jaksa SH Kini di Tangan Kejagung
Kepala Kejati Riau Supardi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap SH, oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis rampung dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kini, nasibnya dinyatakan terlibat atau tidak dalam dugaan negosiasi perkara narkoba akan diputuskan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Kejari Bengkalis berinisial SH sebelumnya menjalani klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau. Hal ini usai dirinya dijemput dan diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II atas dugaan negosiasi perkara narkoba.


SH diamankan di Bandara SSK II, Kamis (4/5) lalu. Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, SH dijemput di Bandara SSK II dan diamankan oleh Tim Pengamanan (Pam) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau.

Diamankannya jaksa ini setelah  adanya laporan diterima Korps Adhyaksa terkait dugaan suap dalam penanganan perkara narkoba. Info awal yang diterima, adalah terkait pihak lain yang bukan dari Kejaksaan. Perkara itu sendiri informasinya adalah kasus narkoba senilai Rp15 miliar.

Sebulan sejak SH diamankan di Bandara SSK II, Bidang Pengawasan Kejati Riau secara intensif memeriksa berbagai pihak. Mulai dari  pihak yang terkait dengan perkara, hingga unsur kejaksaan sendiri.

Kepala Kejati Riau Supardi akhir pekan kemarin dikonfirmasi terkait perkembangan hasil klarifikasi terhadap SH mengungkapkan bahwa klarifikasi sudah rampung. “Prinsipnya sudah kita laporkan ke pimpinan (ke kejaksaan Agung, red),” kata dia.

Ditegaskan Supardi, pihaknya akan memeroses semua yang terkait dengan hasil dari klarifikasi tersebut. “Intinya akan kita proses semuanya,” imbuhnya.

Mengenai laporan yang disampaikan ke Kejagung, Kajati Riau mengungkapkan sudah dilakukan secara resmi. “Sudah.  Tertulis,” paparnya.

Dengan adanya laporan ke Kejagung, dipastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejati Riau sudah memiliki kesimpulan dari klarifikasi terhadap SH. Namun apa hasil kesimpulan Kajati Riau masih enggan mengungkapkan. “Sudah (ada kesimpulan,red),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum Jaksa SH ini dijemput di bandara untuk kemudian langsung diperiksa karena  dia terkait dengan perkara yang diterima laporannya. Dari informasi yang dihimpun pula, ada kesepakatan Rp2,6 miliar untuk perkara tersebut. Dikabarkan pula, negosiasi dilakukan di Kepulauan Riau.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook