Oknum Jaksa SH Dinonaktifkan

Pekanbaru | Kamis, 14 September 2023 - 10:03 WIB

Oknum Jaksa SH Dinonaktifkan
Bambang Herupurwanto Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menonaktifkan oknum Jaksa berinisial SH yang tersangkut kasus dugaan suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis,  Rabu (13/9).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Herupurwanto menjelaskan, berdasarkan  hasil inspeksi Bidang Pengawasan Kejati Riau, ditemukan bahwa SH terindikasi terlibat kasus suap.


“Bidang Pengawasan Kejati Riau telah menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum,” kata Bambang.

Tim Bidang Pidsus Kejati Riau menurut Bambang segera melakukan pendalaman terhadap hasil inspeksi terhadap SH. Oknum jaksa ini segera akan menjalani pemeriksaan. Para pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut juga turut akan dipanggil untuk pemeriksaan.

SH sendiri telah menjalani proses hukum di Bidang Pidsus Kejati Riau sejak 30 Agustus 2023. Sebelum itu SH  lebih dulu telah dipindahkan di bidang Pembinaan Kejati Riau.

“SH dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan,” sebut Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Kamis (4/5) lalu. Dirinya diamankan Tim Pengamanan (Pam) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau.

Diduga SH terlibat negoisasi perkara narkoba senilai Rp15 miliar yang sedang ditanganinya di Kejari Bengkalis. Berdasarkan laporan diterima Kejati Riau, yang bersangkutan terlibat upaya suap senilai Rp2,6 miliar.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook