Jalani Proses Hukum, Kejati Riau Bebastugaskan Oknum Jaksa SH

Hukum | Rabu, 13 September 2023 - 17:07 WIB

Jalani Proses Hukum, Kejati Riau Bebastugaskan Oknum Jaksa SH
Ilustrasi, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membebastugaskan Oknum Jaksa berinisial SH yang tersangkut kasus dugaan suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (13/9/2023).

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Herupurwanto menjelaskan, berdasarkan  hasil inspeksi dari Bidang Pengawasan Kejati Riau, ditemukan bahwa SH terindikasi terlibat kasus suap.


''Bidang Pengawasan Kejati Riau telah menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum,'' kata Bambang.

Tim Bidang Pidsus Kejati Riau menurut Bambang segera melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi terhadap SH. Oknum jaksa ini segera akan menjalani pemeriksaan. Para pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut juga turut akan dipanggil untuk pemeriksaan.

SH sendiri telah menjalani proses hukum di bidang Pidsus Kejati Riau sejak 30 Agustus 2023. Sebelum itu SH  lebih dulu telah dipindahkan di bidang Pembinaan Kejati Riau.

''SH dibebastugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan,'' sebut Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, SH dimanakan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II pada Kamis (4/5/2023). Diduga SH terlibat kasus suap perkara narkoba senilai Rp2,6 miliar. Dirinya diamankan Tim Kejati Riau yang menerima laporan adanya negoisasi kasus perkara tersebut.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook