DUGAAN NEGOSIASI PERKARA NARKOBA

Pidsus Kejati Riau Proses Jaksa SH

Pekanbaru | Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:30 WIB

Pidsus Kejati Riau Proses Jaksa SH
Supardi

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SH, oknum Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan menjalani proses pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau. Hal tersebut setelah dokumen terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya diterima dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

SH diamankan di Bandara SSK II, Kamis (4/5/2023) lalu. Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, SH dijemput di Bandara Sultan Syarif Kasim II dan diamankan oleh Tim Pengamanan (Pam) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau. Dia dijemput dan diamankan di SSK II atas dugaan terkait negosiasi perkara narkoba.


Oknum Jaksa Kejari Bengkalis ini kemudian menjalani klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau. Usai pemeriksaan di Kejati Riau rampung, hasil pemeriksaan kemudian diserahkan ke Kejagung. Nasibnya dinyatakan terlibat atau tidak dalam dugaan negosiasi perkara narkoba diputuskan Kejagung.

Sudah munculnya hasil dari persiapan proses di Kejagung terhadap SH diketahui awal pekan ini. SH selanjutnya akan diproses oleh Pidsus Kejati Riau.

Demikian diungkapkan Kajati Riau Supardi saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (29/8). “Langsung ke Aspidsus ya (keterangannya, red),” ujar Supardi.

Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf membenarkan pihaknya akan memeroses SH. “Iya mas. Saat ini lagi dianalisis di Pidsus,” jelas dia.

Pihaknya kata Imran saat ini akan menelaah bukti dan dokumen yang terkait dengan SH. “Data dan dokumen baru masuk ke pidsus. Saat ini sedang pidsus pelajari untuk menentukan tindaklanjut berikutnya,” imbuhnya.

Kepada Aspidsus, Riau Pos kemudian menanyakan apakah sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, dia mengatakan belum. “Belum ada pihak-pihak yang di panggil,” jelasnya.

Sebelumya diberitakan, diamankannya jaksa SH setelah adanya laporan diterima Korps Adhyaksa terkait dugaan suap dalam penanganan perkara narkoba. Info awal yang diterima, adalah terkait pihak lain yang bukan dari Kejaksaan. Perkara itu sendiri informasinya adalah kasus narkoba senilai Rp15 miliar.

Sebulan sejak SH diamankan di Bandara SSK II, Bidang Pengawasan Kejati Riau secara intensif memeriksa berbagai pihak. Mulai dari  pihak yang terkait dengan perkara, hingga unsur kejaksaan sendiri.

Oknum Jaksa SH ini dijemput di bandara untuk kemudian langsung diperiksa karena dia terkait dengan perkara yang diterima laporan nya. Dari informasi yang dihimpun pula, ada kesepakatan Rp2,6 miliar untuk perkara tersebut. Dikabarkan pula, negosiasi dilakukan di Kepulauan Riau.(ali) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook