Dispersip Janji Perbaiki Pengelolaan Arsip

Riau | Rabu, 19 Juni 2019 - 10:32 WIB

Dispersip Janji Perbaiki Pengelolaan Arsip
humas pemkab bengkalis TIM MONITORING: Suwarto, Kepala Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bengkalis (kanan), saat menerima kunjungan kerja tim monitoring dari Provinsi Riau, Senin (17/6/2019).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Bengkalis akan memperbaiki pengelolaan arsip di Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bengkalis H Suwarto ketika menerima tim monitoring dari Provinsi Riau, Senin (17/6) di Ruang Kadis Persip Kabupaten Bengkalis.

Tim monitoring yang beranggotakan 3 orang, yakni Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Arsip Dispersip Riau Sri Mekka, H Khairiansyah dan Ramli Arsad sebagai Arsiparis Ahli Madya.

Baca Juga :Siapkan Formula Kota Bebas Sampah

Suwarto mengatakan arsip ini tidak hanya dalam bentuk kertas. Meski hanya arsip namun harus dijaga fisik dan isi infonya. ‘’Ketika diperlukan tetap bisa dipakai atau dimanfaatkan. Misalkan untuk bahan referensi atau penelitian,’ ‘ kata Suwarto.

Lanjut Suwarto, arsip merupakan rekaman kegiatan awal hingga akhir harus ada di unit yang memiliki fungsi karena terkait dengan kepentingan di unit kerja. Selain itu, untuk peminjaman arsip juga harus dibatasi waktunya.

“Jadi, pengelola arsip itu tidak bisa main-main karena banyak melindungi dokumen yang sangat penting di masing-masing dinas di Kabupaten Bengkalis,” katanya.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook