Perlu Kerja Sama Tekan Kemiskinan Ekstrem

Riau | Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:45 WIB

Perlu Kerja Sama Tekan Kemiskinan Ekstrem
EDY NATAR NASUTION (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - stikan penduduk data miskin ekstrem dan kantong kemiskinan di provinsi Riau. Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memberikan beberapa arahan kepada Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau.

"Dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem ini, maka perlu seluruh pihak bersama-sama dan berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Provinsi Riau," kata wagubri.


Wagubri menerangkan, pada tahap awal, komitmen tersebut perlu dituangkan dalam bentuk berita acara untuk memprioritaskan sasaran program, yakni data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE) yang ditandatangani perangkat daerah terkait.

Untuk itu ia mengharapkan, perangkat daerah agar segera melakukan intervensi terhadap data mikro yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara spesifik, yakni mengintervensi kondisi masyarakat dengan kondisi miskin ekstrem.

"Harapan kami perangkat daerah segera memberikan prioritas program yang dimiliki untuk sasaran kemiskinan ekstrem. Diharapkan dapat mengirimkan kesekretariat TIM Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau maksimal pada hari Jumat 21 Oktober 2022," ujarnya.

Wagubri menambahkan, melalui instansi terkait agar dapat pula menyiapkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dan memastikan terselenggaranya perjanjian kerja sama antara perangkat daerah dan dunia usaha paling lambat 27 Oktober 2022 disampaikan ke sekretariat TKPK Provinsi Riau. Selain itu ia juga meminta, OPD juga aktif mengidentifikasi intervensi kemiskinan ekstrem yang dilakukan bersama dengan dunia usaha.

"Peraturan Mendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun negara 2023 fokus RKP tahun 2023 salah satunya adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," sebutnya.

Dia menerangkan, selain memperhatikan prinsip dan kebijakan umum penyusunan APBD serta teknis penyusunan APBD, pemerintah daerah juga harus memperhatikan hal khusus lainnya dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem.

Yakni dengan mengambil langkah-langkah melalui kegiatan atau sub kegiatan, antara lain rehabilitasi sosial,  pemutakhiran data fakir miskin, pengelolaan pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan dan penyaluran program pokok dan kegiatan lainnya yang mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem."Seluruh perangkat daerah harus melihat kembali penyusunan anggaran tahun anggaran 2023 pada kegiatan tersebut agar sasaran program menyasar data P3KS," tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini angka jumlah penduduk miskin ekstrem di Provinsi Riau mencapai 100,33 ribu jiwa. Oleh karena itu ia mengharapkan TKPK dapat bekerja optimal dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Riau.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook