KOTA (RIAUPOS.CO) - Para jamaah calon haji (JCH) dipersilakan mengikuti kegiatan pelatihan manasik haji lebih awal. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru secara tegas menyatakan bahwa para JCH bebas memilih kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) manapun.
Sementara terkait JCH yang informasinya akan ditetapkan kegiatan manasik di KBIH dibantah pihak Kemenag Pekanbaru. Karena untuk memilih KBIH itu pilihan para JCH yang akan mengikuti manasik. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom kepada Riau Pos kemarin. “Jamaah calon haji mempunyai hak memilih KBIH mana saja. Misi Kemenag mengurangi beban biaya bagi JCH,” ujar Defizon.
Menurut Defizon, Kemenag hanya menyarankan agar JCH bisa cerdas memilih KBIH. Yakni yang memiliki perlengkapan fasilitas manasik haji yang memadai. Ia mengatakan manasik haji bisa dilaksanakan mulai sekarang. Durasi waktu yang panjang menjelang ke tanah suci menambah pemahaman rangkaian JCH. “Pengaturan pelaksanaan manasik baik di Kemenag maupun di KBIH, sesuai Keputusan Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah, red) wewenang Kemenag,” tambahnya.
Ia menambahkan, sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor D/799/2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan, Biaya Bimbingan Manasik di KBIH maksimal Rp3,5 juta. Dan KBIH dilarang memungut uang di luar uang bimbingan seperti uang dam, badal, kurban, dan pungutan lainnya. “Waktu dan tempat pelaksanaan manasik diserahkan kepada masing-masing KBIH, tidak ada pengaturan tentang waktu pelaksanaan,” katanya.
Namun bagi yang tidak mengikuti juga tidak dipaksakan. Kecuali kegiatan manasik yang dilaksanakan tingkat Kota Pekanbaru, semua JCH harus mengikuti.
“Diiimbau kepada jamaah calon haji, agar memilih KBIH yang tidak memungut biaya di luar ketentuan dan yang mempunyai peralatan dan alat peraga manasik lengkap, karena ini membantu jamaah,” tuturnya.(ade)
(Laporan Joko Susilo, Kota)